Cek Daftar Harga Penukaran Uang Kuno di Bank Indonesia yang Paling di Cari dengan Harga Tinggi

PASUNDAN EKSPRES - Penukaran uang kuno atau uang yang telah dicabut peredarannya merupakan layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI).
Banyak masyarakat yang masih menyimpan uang lama, baik sebagai koleksi, warisan, atau karena tak sempat menukarkannya saat masih berlaku.
Tetapi penting untuk diketahui bahwa Bank Indonesia hanya menerima penukaran uang kuno tertentu, dan nilai tukarnya tidak berdasarkan harga koleksi, melainkan nilai nominal resmi.
Daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia
1. Apakah Uang Kuno Masih Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia?
Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang lama yang telah dicabut dari peredaran.
Tetapi ada batas waktu tertentu yang ditetapkan setelah pencabutan, yaitu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Jika lewat dari masa itu, uang tersebut tidak lagi dapat ditukarkan di Bank Indonesia dan hanya memiliki nilai koleksi.
Contoh Daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia :
- Uang Rp10.000 Emisi 1998 yang dicabut tahun 2008 hanya bisa ditukarkan sampai 2018.
- Jika kamu menyimpan uang tersebut setelah 2018, maka BI tidak lagi menerimanya.
2. Daftar Harga Penukaran Berdasarkan Nominal (Bukan Nilai Koleksi)
Berikut adalah contoh Daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia
Jenis Uang Kuno Nominal Asli Harga Penukaran di BI:
- Rp100 Emisi 1992 Rp100 Rp100
- Rp500 Emisi 1992 (koin) Rp500 Rp500
- Rp1.000 Emisi 1992 Rp1.000 Rp1.000
- Rp5.000 Emisi 2001 Rp5.000 Rp5.000
- Rp10.000 Emisi 1998 Rp10.000 Rp10.000
- Rp20.000 Emisi 2004 Rp20.000 Rp20.000
- Rp50.000 Emisi 1999 Rp50.000 Rp50.000
- Rp100.000 Emisi 1999 (kertas) Rp100.000 Rp100.000
3. Cara Menukar Uang Kuno di Bank Indonesia
Berikut langkah-langkah untuk menukar uang kuno di BI:
1. Cek Masa Berlaku Penukaran
- Kunjungi situs resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id) dan periksa apakah uang yang kamu miliki masih bisa ditukar.
2. Kunjungi Kantor BI Terdekat
- Bawa uang yang ingin ditukar ke kantor perwakilan BI di kota kamu. Sebaiknya buat janji atau cek jadwal layanan penukaran terlebih dahulu.
3. Isi Formulir Penukaran
- Di lokasi, kamu akan diminta mengisi formulir penukaran dan menunjukkan KTP.
4. Proses Verifikasi dan Penukaran
- Petugas akan memeriksa keaslian dan kondisi uang. Jika valid, kamu akan menerima uang pengganti sesuai nominalnya.
4. Bagaimana Jika Sudah Lewat Masa Penukaran?
Jika uang kuno yang kamu miliki sudah lewat masa penukaran, BI tidak akan menerimanya. Namun, kamu bisa:
- Menjualnya kepada kolektor uang kuno.
- Menawarkan di marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, atau grup Facebook numismatik.
- Menyimpannya sebagai barang koleksi bersejarah.
- Kadang-kadang, nilai uang kuno di kalangan kolektor bisa jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya, tergantung kelangkaan, kondisi, dan tahun edarnya.
5. Sumber Resmi dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk mengetahui informasi terkini tentang daftar uang yang masih bisa ditukarkan dan jadwal layanannya, silakan kunjungi:
- Website resmi BI: www.bi.go.id
- Halaman Penukaran Uang BI: https://pintar.bi.go.id
- Kontak layanan publik BI: 131 (BISA – Bank Indonesia Siap Menjawab)
Nah jadi itulah daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia.
(ryn/dbm)
