Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2026? Simak Selengkapnya di Sini

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|14:50 WIB
Bagikan:
Kapan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan 2026? Simak Selengkapnya di Sini
Ilustrasi: Laman CORETAX Pajak pada layar laptop. (Sumber: CORETAX DJP/Edited via Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kapan waktu pelaporan SPT Tahunan 2026 dibuka dan bagaimana alurnya sekarang? Informasi ini penting diketahui agar kewajiban perpajakan tahunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sistem pelaporan yang semakin terintegrasi turut mendukung proses penyampaian SPT agar berjalan lebih tertata dan transparan.

Pelaporan SPT Tahunan 2026 Lewat Coretax DJP

Pelaporan SPT Tahunan 2026 bagi wajib pajak orang pribadi resmi dimulai sejak 1 Januari 2026.

Seluruh proses kini terpusat lewat sistem Coretax DJP. Platform ini memungkinkan pendaftaran, pengisian, hingga pengiriman SPT dilakukan dalam satu layanan terpadu.

Salah satu keunggulan Coretax terletak pada pengolahan data penghasilan yang berlangsung otomatis. Perhitungan pajak terutang menjadi lebih cepat dan minim kesalahan input.

Layanan ini berlaku untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan, sehingga seluruh pelaporan bisa berjalan seragam.

Alur pelaporan SPT Tahunan 2026 di Coretax meliputi beberapa tahap berikut:

  1. Membuat draft atau konsep SPT sesuai jenis wajib pajak
  2. Mengisi formulir induk berisi identitas dan sumber penghasilan
  3. Menjawab pertanyaan pemicu lampiran
  4. Mengunggah dokumen pendukung yang diminta sistem
  5. Mengirim SPT setelah seluruh data lengkap
  6. Setelah SPT terkirim, status pelaporan bisa dipantau secara real-time.
  7. Bukti penerimaan elektronik juga langsung dikirim ke email terdaftar sebagai arsip resmi.

Kapan Lapor SPT Tahunan 2026?

Pertanyaan soal jadwal selalu muncul setiap awal tahun.

Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Pajak, pelaporan SPT Tahunan 2026 dimulai pada 1 Januari 2026 dan berakhir pada 31 Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi.

Bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari pekerjaan bebas, tersedia opsi penggunaan norma penghitungan penghasilan neto atau NPPN.

Skema ini bisa digunakan jika penghasilan setahun masih di bawah Rp4,8 miliar.

Persentase norma yang berlaku umumnya sekitar 50 persen dari penghasilan bruto, sehingga membantu memperkirakan penghasilan kena pajak sebelum pelaporan SPT Tahunan 2026 dilakukan.

Pengisian induk SPT akan menyesuaikan jawaban yang diberikan.

Lampiran yang wajib diisi akan muncul otomatis, sehingga proses terasa lebih terarah dan mudah dipahami.

Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2026

Batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2026 ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Sistem Coretax DJP tetap menerima laporan hingga pukul 23.59 pada hari terakhir. Penyelesaian lebih awal sangat disarankan agar terhindar dari kendala teknis atau antrean sistem.

Keterlambatan pelaporan akan tercatat otomatis dan berpotensi memunculkan sanksi administrasi sesuai ketentuan perpajakan.

Status SPT juga tidak akan berubah menjadi “Dilaporkan” sebelum kewajiban pembayaran pajak diselesaikan.

Setelah semua proses rampung, Coretax menampilkan status akhir secara real-time.

Bukti penerimaan elektronik yang dikirim ke email bisa disimpan sebagai arsip jika suatu saat diperlukan.

Demikian informasi mengenai alur, jadwal, dan batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2026.

(pm)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle1 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional1 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle1 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline2 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle3 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle4 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional4 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional4 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle4 jam lalu