Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Nggak Perlu RIbet, Begini Cara Bayar PBB Online yang Mudah dan Tinggal Duduk Manis

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|18:14 WIB
Bagikan:
Nggak Perlu RIbet, Begini Cara Bayar PBB Online yang Mudah dan Tinggal Duduk Manis
Cara Bayar PBB Online. (Sumber Gambar: Screenshot via PBB Pekalongan)

PASUNDAN EKSPRES - Sekarang, bayat PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan sudah bisa dilakukan secara online jadi nggak usah ribet atau alasan kelupaan!

PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan sudah ditentukan dalam ketetapan Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 1985.

Dalam UU tersebut berisikan bahwa PBB merupakan pungutan wajib oleh pemerintah atau pajak yang harus dibayarkan oleh setiap orang yang memiliki hak milik terhadap objek-objel bumi dan bangunan.

BACA JUGA:Pembayaran Pajak Kendaraan di Kabupaten Subang Sudah Tembus Rp108 Miliar dari Target Rp169,5 Miliar

BACA JUGA:P3DW Subang Lampaui Target Penerimaan Pajak Air Permukaan Hingga 102,31 Persen, Tembus Rp1,5 Miliar

Contohnya sawah, kebun, ladang, tambang, rumah tinggal, pekaangan, bangunan usaha, kolam renang, pagar mewah, jalan tol, dan gedung bertingkat.

Pajak ini wajib dibayarkan setiap tahun dan kini pembayaran tersebut bisa secara online!

Bagaimana caranya?

Simak di bawah ini!

Cara Bayar PBB Secara Online

1. Tokopedia

- Buka Aplikasi Tokopedia lalu pilih menu "PBB Online"
- Lalu, masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Akan muncul rincian pembayaran secara otomatis, periksa kembali data yang dimasukan sudah benar
- Pilih opsi "Bayar"
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Setelah transaksi berhasil, akan mendapatkan notifikasi dan sistem secara otomatis memproses pembayaran pajak bumi dan bangunan

BACA JUGA:Samsat Subang Bukukan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Rp90,65 Miliar Hingga Juli 2024

BACA JUGA:Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024

2. ATM Mandiri

- Pilih menu "Bayar/Beli"
- Pilih menu "Penerimaan Negara"
- Pilih menu "PBB"
- Setelah itu masukan kode instansi atau perusahaan
- Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang jumlahnya 18 digit
- Masukan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan
- Kemudian akan muncul layar konfirmasi, periksa kembali data secara rinci
- Setelah transaksi berhasil mesin akan mencetak struk pembayaran untuk disimpan

3. ATM BRI

- Pilih menu "Transaksi Lainnya"
- Lalu, pilih menu "PBB"
- Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) 
- Selain itu, masukan juga tahun pembayaran pajak
- Akan muncul informasi jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan dan nama, kalau data sudah selesai klik opsi "Bayar"
- Mesin ATM secara otomatis mencetak struk bukti pembayaran

(pm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional5 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional5 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional5 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang7 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat7 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle9 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu