PASUNDAN EKSPRES - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.
Setiap lima tahun sekali, selain membayar PKB, pemilik kendaraan juga perlu melakukan perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan.
Proses ini sering disebut dengan pajak 5 tahunan.
Proses dan Syarat Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Tahun 2024
Syarat-Syarat yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan perpanjangan pajak 5 tahunan, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:
STNK asli dan fotokopi: Pastikan STNK masih berlaku dan tidak dalam kondisi rusak.
BPKB asli dan fotokopi: BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan. Pastikan data di BPKB sesuai dengan data kendaraan.
KTP asli dan fotokopi: KTP pemilik kendaraan harus sesuai dengan data yang tertera di STNK dan BPKB.
Kendaraan: Bawa kendaraan Anda untuk dilakukan cek fisik.
Proses Perpanjangan Pajak 5 Tahunan
1. Cek Fisik Kendaraan:
Kunjungi Samsat terdekat.
Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan Anda untuk memastikan tidak ada perubahan.
2. Pengisian Formulir:
Isi formulir permohonan perpanjangan STNK yang disediakan oleh petugas Samsat. Pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.
3. Pembayaran Pajak:
Setelah formulir diisi, Anda akan diarahkan ke loket pembayaran untuk melunasi biaya pajak, ganti plat, dan biaya lainnya.
4. Pengambilan STNK dan Plat Nomor Baru:
Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru dan plat nomor baru.
Biaya yang Harus Dibayar
Biaya pajak kendaraan 5 tahunan dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan daerah tempat Anda tinggal.
Selain biaya PKB, Anda juga akan dikenakan biaya ganti plat nomor dan biaya administrasi.
Tips Melakukan Perpanjangan Pajak 5 Tahunan
Datang Lebih Pagi: Untuk menghindari antrian panjang, sebaiknya datang ke Samsat di pagi hari.
Bawa Perlengkapan yang Cukup: Selain dokumen-dokumen yang diperlukan, bawalah juga alat tulis dan uang tunai.
Cek Informasi Terbaru: Sebelum pergi ke Samsat, sebaiknya cek informasi terbaru mengenai syarat dan biaya pajak kendaraan di wilayah Anda.
Manfaatkan Layanan Online: Beberapa Samsat telah menyediakan layanan perpanjangan STNK secara online. Ini bisa menjadi alternatif yang lebih praktis.