Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Usai Terbukti Lakukan Pungli di Rutan

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:24 WIB
Bagikan:
78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Usai Terbukti Lakukan Pungli di Rutan
78 pegawai KPK serentak minta maaf usai terbukti lakukan pungli di rutan. (Foto: laman resmi KPK)

PASUNDAN EKSPRES - 78 pegawai KPK serentak minta maaf usai terbukti lakukan pungli di rutan.

Sebanyak 78 pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai terlibat dalam kasus pungli (pungutan liar) di rutan KPK.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Majelis Etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang disampaikan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024.

Pelaksanaan 'hukuman' kepada 78 pegawai KPK itu dilakukan di Gedung Juang KPK yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

Sejumlah foto resmi beredar para pegawai yang bersalah berbaris rapi dengan memakai kemeja putih dan celana hitam di dalam Gedung Juang KPK.

Mereka juga diminta untuk mengucapkan pernyataan bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan," ucap salah satu perwakilan pegawai yang bersalah saat membacakan pernyataan tersebut.

Sekjen KPK itu mengaku prihatin dan berduka terhadap 78 pegawai KPK yang dijatuhi sanksi etik ini.

"Saya selaku insan KPK, merasa prihatin dan berduka karena sebagai dari insan KPK dijatuhi hukuman etik sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai KPK, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan," ujar Cahya.

Lebih lanjut, Cahya berpesan agar pegawai KPK dapat melaksanakan tugas dan jabatannya sesuai dengan nilai dasar KPK serta menghindari segala bentuk penyimpangan demi menjaga nama baik lembaga.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik dan menjatuhkan sanksi berat terhadap 90 pegawai KPK yang terbukti terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Sebanyak 78 pegawai KPK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Gedung Juang KPK pada Senin (26/02).

Sementara itu, 12 pegawai lainnya yang terlibat kasus pungli diserahkan Dewas kepada Sekretaris Jenderal KPK. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga8 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang8 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta8 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang9 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional10 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang11 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional11 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional11 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline11 jam lalu