Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aksi Brutal di Tengah Kota! Pemuda LCGC Tabrak Mobil dan Ojol Saat Kabur dari Polisi

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:47 WIB
Bagikan:
Aksi Brutal di Tengah Kota! Pemuda LCGC Tabrak Mobil dan Ojol Saat Kabur dari Polisi
Wajah Pemuda LCGC yang Tabrak Mobil dan Ojol Saat Kabur dari Polisi

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi nekat seorang pemuda mengemudikan mobil secara ugal-ugalan menggegerkan kawasan Pasar Baru Timur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2). Pengendara mobil Low Cost Green Car (LCGC) itu melawan arus lalu lintas dan menabrak sejumlah kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga sepeda motor ojek online (ojol), saat berusaha kabur dari kejaran polisi.

Meski telah dihadang petugas kepolisian, sopir tersebut tetap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain. Aksi brutal itu membuat arus lalu lintas sempat kacau dan memicu kemarahan warga sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa pengemudi diketahui bernama Hafiz Mahendra. Peristiwa bermula ketika pelaku melaju dari arah Ancol menuju Senen sekitar pukul 17.15 WIB.

“Karena kondisi jalan macet, yang bersangkutan memilih mengambil jalur berlawanan arah. Tindakan itu memicu emosi pengendara lain dan membahayakan keselamatan,” ujar Reynold kepada awak media.

Kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dalam upaya melarikan diri, Hafiz justru menabrak beberapa kendaraan di sepanjang jalan, termasuk motor ojol yang tengah membawa penumpang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.

Saat ini, pengemudi beserta mobilnya telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, khususnya Unit Laka Lantas, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah melakukan tes urine guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau narkotika saat kejadian.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan publik. Kasus ini masih dalam pendalaman untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga5 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang5 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta5 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang6 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional7 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang8 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional8 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional8 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline8 jam lalu