Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aktor Kenamaan Indonesia Reza Rahardian Ikut Demo Kawal Putusan MK di Senayan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:12 WIB
Bagikan:
Aktor Kenamaan Indonesia Reza Rahardian Ikut Demo Kawal Putusan MK di Senayan
Aktor Kenamaan Indonesia Reza Rahardian Ikut Demo Kawal Putusan MK di Senayan

PASUNDAN EKSPRES - Reza Rahadian turut menghadiri aksi demonstrasi yang ada di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024). Reza menilai, putusan MK harusnya diterima dan dijalankan oleh DPR RI.

"Ini harusnya bukan hanya ditunda (Sidangnya), tapi keputusan MK yang kita terima. Bahwa kita (harus) mengamini dan menganggap MK lembaga yang perlu dihormati," ujar Reza pada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang  batas percalonan kepala daerah melalui putusan nomor 60//PUU-XII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

MK memutuskan bahwa ambang batas percalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partain politik hasil pileg DPRD  sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK menetapkan bahwa ambang batas percalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas  pencalonan jalur Independen/perseorangan sebagaimana diatur dalam pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Dia menilai, saat ini sidang paripurna di DPR soal RUU Pilkada ditunda, hanya saja diharapkan tak hanya menjadi momen belaka dan didiamkan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, DPR RI seharusnya tak hanya menunda sidang belaka, tapi juga menjalankan putusan MK tersebut. 

"Itu memberikan indikasi bahwa memang tidak baik-baik saja, ini keputusan yang salah yang akan diambil, kalau ini diketok palu. Jangan sampai ini hanya sebuah moment, dimana kita berhenti seolah-olah nanti semuanya kembali dan sidangnya dimulai kembali. Terus seolah-olah situasinya baik-baik saja," tuturnya.

Adapun Putusan MK soal ambang batas Pilkada, tambah Reza, sejatinya dinilai telah mengembalikan wajah MK. "Keputusan MK ini sangat noble, mengembalikan wajah MK, mengembalikan citra MK, juga kembali pada nilai-nilai konstitusional," katanya.

Reza mengacu pada putusan MK mengenai ambang batas Pilkada yang menurutnya telah mengembalikan kehormatan lembaga itu.

Dia pun geram karena lembaga lain, yaitu DPRD, justru berusaha untuk menjegalnya.

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga8 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang8 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta8 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang9 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional10 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang11 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional11 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional11 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline11 jam lalu