Anggota Komisi III Cecar Kapolresta Sleman Soal Penanganan Kasus

PASUNDANEKSPRES.ID - Suasana panas mewarnai RDPU Komisi III DPR RI saat anggota legislatif mengecam keras penanganan kasus Hogi Minaya oleh aparat penegak hukum.
Anggota DPR RI Safaruddin, yang merupakan mantan Kapolda Kalimantan Timur, secara terbuka mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Polres Sleman dalam menetapkan Hogi sebagai tersangka. Ia menilai penegakan hukum dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks pembelaan diri secara tepat.
“Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP… Anda harus melihat sesuatu secara utuh,” ucapnya tajam kepada Kapolresta Sleman, yang terlihat grogi saat menjawab pertanyaan tentang penerapan pasal hukum terkait.
Aksi kritik ini mencerminkan ketidaksukaan DPR terhadap praktik kepolisian yang dianggap salah langkah dalam kasus yang menyentuh emosi publik.
