Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apa Itu Rayon dalam SPMB SMA Jabar 2025? Ini Perbedaannya dengan Zonasi

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|13:30 WIB
Bagikan:
Apa Itu Rayon dalam SPMB SMA Jabar 2025? Ini Perbedaannya dengan Zonasi
Apa Itu Rayon dalam SPMB SMA Jabar 2025? Ini Perbedaannya dengan Zonasi (Image From: SPMB 2025/Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali meluncurkan sistem baru dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk tahun ajaran 2025.

Salah satu aspek penting yang menjadi sorotan adalah skema pemetaan rayon atau rayonisasi, yang membuka peluang lebih luas bagi siswa, termasuk dari luar wilayah provinsi seperti Jakarta dan Tangerang, untuk bisa bersekolah di wilayah Jawa Barat.

Penerapan sistem rayon ini diharapkan mampu mendukung prinsip keadilan akses pendidikan dan pemerataan kualitas sekolah di seluruh provinsi.

Apa Itu Rayon dalam SPMB SMA Jabar 2025?

Dalam konteks SPMB 2025, rayon merupakan kawasan atau wilayah penerimaan murid baru di Provinsi Jawa Barat.

Wilayah ini meliputi beberapa wilayah administratif tingkat kecamatan dan/atau desa/kelurahan yang berada dalam jarak terdekat dari domisili calon murid ke sekolah yang dikelola pemerintah provinsi.

Penetapan wilayah rayon dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan rekomendasi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), dan disahkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan.

Sistem rayonisasi ini berbeda dari skema sebelumnya yang lebih ketat pada zonasi geografis berdasarkan provinsi.

Dengan sistem baru ini, siswa dari luar Jawa Barat seperti dari Jakarta dan Tangerang (Banten) dapat mendaftar ke sekolah di wilayah provinsi Jabar, selama lokasi sekolah berada dalam jarak terdekat dari domisili siswa.

Perbedaan Antara Zonasi dan Rayonisasi

Salah satu pertanyaan umum dari masyarakat adalah: apa perbedaan antara sistem zonasi dan rayonisasi? 

Zonasi

Rayonisasi 

Berdasarkan provinsi administratif

Berdasarkan jarak geografis terdekat lintas wilayah provinsi diperbolehkan

Hanya sekolah di wilayah provinsi tempat tinggal siswa yang bisa dipilih

Sekolah di wilayah lain boleh dipilih, selama masuk ke dalam rayon terdekat

Verifikasi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan alamat

Verifikasi juga menggunakan Google Maps untuk mengukur jarak sekolah dan tempat tinggal

Dalam sistem zonasi, siswa lulusan SMP hanya boleh mendaftar ke SMA yang berada di zona (wilayah administratif) yang masuk provinsi yang sama. Meskipun ada sekolah yang secara geografis lebih dekat di provinsi tetangga, siswa tidak diizinkan mendaftar ke sekolah tersebut.

Sebaliknya, dalam skema rayonisasi yang diterapkan oleh Jawa Barat untuk SPMB 2025, jarak geografis yang terdekat menjadi pertimbangan utama, bukan batas provinsi administratif. Dengan demikian, siswa dari Jakarta yang rumahnya lebih dekat ke SMA di Bekasi atau Depok dapat mendaftar ke sekolah tersebut.

Walau skema rayonisasi ini lebih fleksibel, tetap ada aturan ketat terkait domisili. Data domisili calon siswa tetap didasarkan pada Kartu Keluarga (KK). KK yang digunakan harus telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran SPMB 2025.

Selain itu, nama wali atau orang tua di dalam KK juga harus sama dengan nama orang tua siswa untuk mencegah manipulasi data domisili.

(ipa)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga8 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang9 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta9 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang9 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional10 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang11 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional12 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional12 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline12 jam lalu