Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Apalah Hukum! Pria AS Dihadiahi Lebih dari Rp15 Miliar setelah 27 Tahun Dipenjara secara Tidak Adil

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:30 WIB
Bagikan:
Apalah Hukum! Pria AS Dihadiahi Lebih dari Rp15 Miliar setelah 27 Tahun Dipenjara secara Tidak Adil
Apalah Hukum! Pria AS Dihadiahi Lebih dari Rp15 Miliar setelah 27 Tahun Dipenjara secara Tidak Adil (Image From: Illustration/Pexels/Donald Tong)

PASUNDAN EKSPRES - Pria AS dihadiahi $1 juta atau setara Rp15 miliar setelah 27 tahun dipenjara secara tidak adil. Michael Sullivan, seorang pria asal Massachusetts, akhirnya menerima keadilan setelah lebih dari 27 tahun mendekam di penjara atas tuduhan pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Pada tahun 2013, Sullivan dibebaskan setelah pengadilan baru dan teknologi DNA yang lebih canggih membuktikan bahwa ia tidak bersalah. 

Pria AS Dihadiahi Lebih dari Rp15 Miliar setelah 27 Tahun Dipenjara 

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dari dampak kesalahan sistem peradilan terhadap kehidupan seseorang.

Michael Sullivan ditangkap dan dihukum pada akhir 1980-an atas tuduhan pembunuhan. Selama hampir tiga dekade, ia bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah.

Namun, selama itu pula, ia harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, menyaksikan hidupnya hancur perlahan.

Selama di penjara, Sullivan kehilangan ibunya dan empat saudara kandungnya. Kesedihan mendalam ini menjadi salah satu harga paling mahal yang harus ia bayar atas kesalahan sistem peradilan. 

Pada tahun 2013, kasus Sullivan kembali diselidiki berkat teknologi DNA yang lebih maju. Bukti-bukti baru tersebut menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.

Dilansir dari BBC, awal bulan ini, negara bagian Massachusetts memberikan kompensasi sebesar $13 juta (sekitar Rp200 miliar) kepada Sullivan sebagai pengakuan atas kesalahan yang telah menghancurkan hidupnya.

Namun, perlu dicatat bahwa aturan di Massachusetts sebenarnya membatasi kompensasi bagi korban salah tangkap hingga $1 juta.

Dalam kasus Sullivan, jumlah kompensasi yang diterimanya jauh melebihi batas ini, menandakan pengakuan atas penderitaan yang luar biasa selama 27 tahun.

Meski demikian, bagi Sullivan, uang tersebut tidak dapat menggantikan waktu dan kesempatan yang hilang selama bertahun-tahun. 

(ipa)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle1 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional1 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle1 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline2 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle3 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle4 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional4 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional4 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle4 jam lalu