Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aturan Bagasi dan Barang Bawaan yang Dilarang dalam Penerbangan Jemaah Haji, Apa Saja?

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|15:12 WIB
Bagikan:
Aturan Bagasi dan Barang Bawaan yang Dilarang dalam Penerbangan Jemaah Haji, Apa Saja?
Ilustrasi jemaah haji di dalam pesawat. (Foto: Website Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh calon jemaah haji Indonesia untuk mematuhi soal aturan bagasi dan barang bawaan yang diperbolehkan dalam penerbangan.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025).

Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.

Ia juga menekankan sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat demi keamanan dan kenyamanan selama penerbangan.

Barang-barang yang dilarang tersebut antara lain:

1. Benda tajam seperti gunting dan pisau

2. Cairan melebihi 100 ml seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol

3. Korek api gas

4. Benda mudah terbakar

5. Power bank berkapasitas tinggi tanpa izin

Selain itu, ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan. 

Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.

"Petugas akan memeriksa semua barang bawaan sebelum naik ke pesawat, jadi mohon kerja sama dari seluruh jemaah agar proses keberangkatan berjalan lancar dan nyaman untuk semua," tandasnya.

Sementara itu, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi hingga Selasa, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB.

Adapun calon jemaah haji Indonesia kloter pertama telah diberangkatkan ke Madinah sejak Jumat (2/5) dan calon jemaah kloter kedua akan diberangkatkan ke Jeddah pada 17 Mei mendatang.

(inm)

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle18 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu