Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aturan Bagasi dan Barang Bawaan yang Dilarang dalam Penerbangan Jemaah Haji, Apa Saja?

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|15:12 WIB
Bagikan:
Aturan Bagasi dan Barang Bawaan yang Dilarang dalam Penerbangan Jemaah Haji, Apa Saja?
Ilustrasi jemaah haji di dalam pesawat. (Foto: Website Kemenag)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh calon jemaah haji Indonesia untuk mematuhi soal aturan bagasi dan barang bawaan yang diperbolehkan dalam penerbangan.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (7/5/2025).

Fauzin menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.

Ia juga menekankan sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat demi keamanan dan kenyamanan selama penerbangan.

Barang-barang yang dilarang tersebut antara lain:

1. Benda tajam seperti gunting dan pisau

2. Cairan melebihi 100 ml seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol

3. Korek api gas

4. Benda mudah terbakar

5. Power bank berkapasitas tinggi tanpa izin

Selain itu, ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan. 

Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan.

"Petugas akan memeriksa semua barang bawaan sebelum naik ke pesawat, jadi mohon kerja sama dari seluruh jemaah agar proses keberangkatan berjalan lancar dan nyaman untuk semua," tandasnya.

Sementara itu, sebanyak 92 kloter atau 35.823 jemaah haji telah tiba di Arab Saudi hingga Selasa, 7 Mei 2025 pukul 08.00 WIB.

Adapun calon jemaah haji Indonesia kloter pertama telah diberangkatkan ke Madinah sejak Jumat (2/5) dan calon jemaah kloter kedua akan diberangkatkan ke Jeddah pada 17 Mei mendatang.

(inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga9 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang9 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta10 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang10 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional11 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang12 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional12 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional13 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline13 jam lalu