Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Beserta Persyaratannya

PASUNDANEKSPRES.ID - Penukaran uang baru di Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat, khususnya saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Agar proses penukaran berjalan tanpa kendala, penting untuk memahami prosedur serta persyaratan yang berlaku.
Untuk memudahkan masyarakat, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan daring melalui situs resmi PINTAR BI. Dengan mengikuti tata cara yang telah ditentukan, penukaran uang Rupiah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI
Berdasarkan panduan resmi dari Bank Indonesia, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, di antaranya:
- Penukaran harus dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan.
- Proses penukaran tidak bisa diwakilkan dan wajib dilakukan langsung oleh pemesan.
- Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang sudah terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Dokumen ini tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lain.
- Menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
- Uang yang akan ditukarkan harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun rapi dengan posisi searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Uang yang diserahkan tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, lem, lakban, maupun staples.
- Penukaran dilakukan dengan nilai nominal yang sama, selama keaslian uang Rupiah masih dapat dikenali.
Cara Memesan Penukaran Uang Melalui PINTAR BI
Berikut tahapan pemesanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI:
- Akses situs PINTAR BI
Kunjungi laman pintar.bi.go.id. Jika terjadi antrean tinggi, sistem akan menampilkan ruang tunggu (waiting room) lengkap dengan estimasi waktu tunggu dan informasi lokasi penukaran. - Pilih layanan yang tersedia
Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. - Tentukan provinsi dan lokasi
Pilih provinsi yang diinginkan, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik kas keliling yang tersedia. - Pilih jadwal penukaran
Tentukan tanggal dan waktu yang sesuai, kemudian klik “Pilih”. - Isi data pribadi
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, serta alamat email sesuai identitas, lalu tekan “Lanjutkan”. - Masukkan nominal penukaran
Isi jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai batas kuota yang tersedia. Setelah itu, masukkan kode captcha dan klik “Pesan”. - Cek detail pemesanan
Sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan yang memuat kode, lokasi, serta total nominal uang yang akan ditukar. - Unduh bukti pemesanan
Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dokumen tersebut untuk ditunjukkan saat proses penukaran.
Dengan mengetahui persyaratan serta langkah pemesanan penukaran uang baru di BI, masyarakat dapat mempersiapkan segala kebutuhan dengan lebih matang. Pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan dan hadir sesuai jadwal agar proses penukaran berjalan lancar.
