Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Deadline Lapor SPT Tahunan Pribadi Resmi Diperpanjang, Ini Batas Terbarunya

P
Putri MelaniaEditor: Heru Ramdani
|10:37 WIB
Bagikan:
Deadline Lapor SPT Tahunan Pribadi Resmi Diperpanjang, Ini Batas Terbarunya
Ilustrasi perpajakan. (Sumber: Pop Andreea's Images/Canva)

PASUNDANEKSPRES.IDDeadline lapor SPT Tahunan pribadi yang semula jatuh pada akhir Maret kini resmi bergeser. Perubahan ini menjadi kabar yang cukup melegakan, terutama di tengah periode libur panjang Hari Raya Idul Fitri yang kerap membuat ritme administrasi melambat.

Kementerian Keuangan memastikan adanya tambahan waktu bagi wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan laporan pajak tahunan. Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan kondisi lapangan serta potensi keterlambatan akibat cuti bersama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelaporan hingga akhir April 2026.

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir. Ia juga menyinggung bahwa informasi tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak.

"Batas lapor SPT boleh kayak gitu (disamakan sama WP Badan pada Akhir April), Bimo (Dirjen Pajak) bukannya sudah ngomong?"ujar Purbaya.

Deadline lapor SPT Tahunan pribadi sebelumnya memang menjadi sorotan karena berdekatan dengan momentum Lebaran. Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi tingkat kepatuhan pelaporan, mengingat mobilitas masyarakat meningkat.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, sempat mengungkapkan bahwa opsi perpanjangan sudah masuk dalam pembahasan internal. Evaluasi dilakukan dengan melihat tren pelaporan menjelang hari raya.

“Kita lihat seminggu sebelum lebaran. Kalau grafiknya (pelaporan) bisa naik, kemungkinan akan stay as it is, ya, batas WP OP,” ujar Bimo di Menara Dhanapala, Jakarta Pusat pada (10/3/2026), dikutip dari CNBC.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan tidak diambil secara terburu-buru, melainkan melalui pemantauan data pelaporan secara bertahap.

Usulan perpanjangan juga harus melalui persetujuan Menteri Keuangan sebelum ditetapkan. Deadline lapor SPT Tahunan pribadi yang diperpanjang ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mencoba menyesuaikan kebijakan fiskal.

Libur panjang yang beririsan dengan kewajiban administrasi memang membutuhkan fleksibilitas agar tidak menimbulkan beban tambahan.

(pm)

Berita Terbaru

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 menit lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta31 menit lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle51 menit lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang51 menit lalu
ADVERTISEMENT
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional1 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang2 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional3 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional3 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline3 jam lalu
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional3 jam lalu