Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dewas Ungkap Biaya Cash Rp300 Ribu dan Seludupkan Handphone Rp 10 Juta

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|14:01 WIB
Bagikan:
Dewas Ungkap Biaya Cash Rp300 Ribu dan Seludupkan Handphone Rp 10 Juta
Dewan pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan tentang tehanan yang harus merogoh kocek Rp200 - Rp300 ribu untuk mendapatkan fasilitas csh handphone. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Dewan pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan tentang tehanan yang harus merogoh kocek Rp200 - Rp300 ribu untuk mendapatkan fasilitas csh handphone. 

Hal tersebut telah diungkap Dewas usai melakukan sidang kode etik kepada 20 pegawai KPK yang etrkena pungli di rutan. 

"Ngecas hp-nya sekitar Rp200-Rp300 ribu," ujar Albertina

Harga tersebut hanya untuk Cash, beda lagi jika ingin memasukan Handphone ke dalam rutan, harganya mencapai Rp10 Juta per satu handphone. 

"Sekitar Rp10-Rp20 juta, selama dia mempergunakan hp itu kan, tapi nanti ada bulanan yang dibayarkan," ucap Albertina.

Sebanyak 93 pegawai KPK, termasuk mantan Kepala Rutan yang merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM, terjerat dalam kasus pelanggaran etika atas penerimaan suap sebesar Rp6,14 miliar.

Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kode etik dan pedoman perilaku.

Sidang dilakukan dalam sembilan berkas perkara, dengan enam berkas untuk 90 orang, dan tiga berkas tersisa untuk individu masing-masing. 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah membentuk dua majelis untuk mengadili pelanggaran tersebut.

"Penanganan-penanganan dengan multi-treatment ini bisa menjadi case studi bagi kementerian/lembaga lain jika ada pelanggaran-pelanggaran oleh oknum internal yang terjadi di lembaganya, bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas dan profesional," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle11 menit lalu
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga11 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle12 jam lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang12 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional13 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang14 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu