Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dewas Ungkap Biaya Cash Rp300 Ribu dan Seludupkan Handphone Rp 10 Juta

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|14:01 WIB
Bagikan:
Dewas Ungkap Biaya Cash Rp300 Ribu dan Seludupkan Handphone Rp 10 Juta
Dewan pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan tentang tehanan yang harus merogoh kocek Rp200 - Rp300 ribu untuk mendapatkan fasilitas csh handphone. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Dewan pengawas Komisi pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan tentang tehanan yang harus merogoh kocek Rp200 - Rp300 ribu untuk mendapatkan fasilitas csh handphone. 

Hal tersebut telah diungkap Dewas usai melakukan sidang kode etik kepada 20 pegawai KPK yang etrkena pungli di rutan. 

"Ngecas hp-nya sekitar Rp200-Rp300 ribu," ujar Albertina

Harga tersebut hanya untuk Cash, beda lagi jika ingin memasukan Handphone ke dalam rutan, harganya mencapai Rp10 Juta per satu handphone. 

"Sekitar Rp10-Rp20 juta, selama dia mempergunakan hp itu kan, tapi nanti ada bulanan yang dibayarkan," ucap Albertina.

Sebanyak 93 pegawai KPK, termasuk mantan Kepala Rutan yang merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM, terjerat dalam kasus pelanggaran etika atas penerimaan suap sebesar Rp6,14 miliar.

Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kode etik dan pedoman perilaku.

Sidang dilakukan dalam sembilan berkas perkara, dengan enam berkas untuk 90 orang, dan tiga berkas tersisa untuk individu masing-masing. 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah membentuk dua majelis untuk mengadili pelanggaran tersebut.

"Penanganan-penanganan dengan multi-treatment ini bisa menjadi case studi bagi kementerian/lembaga lain jika ada pelanggaran-pelanggaran oleh oknum internal yang terjadi di lembaganya, bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas dan profesional," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Berita Terbaru

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle36 menit lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle2 jam lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional2 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline3 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline3 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle4 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle5 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional5 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional5 jam lalu