Dwi Sasetyaningtyas Balas Kritik Warganet soal LPDP “Bagian Mana Gue Pakai Uang Pajak?

PASUNDAN EKSPRES.ID – Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas (DS) angkat bicara kembali di tengah badai kritik netizen terkait unggahan viralnya tentang paspor Inggris anaknya.
Dalam respons pada komentar terbarunya, Dwi membantah tudingan bahwa dirinya menggunakan dana pajak rakyat untuk hal-hal yang merugikan negara, seraya menyebut serangan warganet sebagai “fitnah tanpa bukti”.
Video klip berita dari TribunJatim Official yang diunggah pada Rabu (25/2/2026) menyoroti respons Dwi di platform TikTok @dwisasetyaningtyas.
Ia menanggapi komentar netizen yang mengaitkan pernyataannya dengan teguran keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN KiTa edisi Februari (23/2/2026).
Netizen menyerang dengan mengutip pernyataan Purbaya bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan utang negara, sehingga tidak boleh digunakan untuk “menghina negara”.
“Bagian mana gue pakai uang pajak?” tanya Dwi dalam balasannya, sambil menekankan bahwa kritik tersebut bersifat fitnah dan merugikan tanpa dasar bukti konkret.
Ia juga mengingatkan warganet untuk bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Kontroversi ini berawal dari unggahan Dwi yang menunjukkan dokumen kewarganegaraan Inggris (British Citizen) untuk anak keduanya, disertai pernyataan “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan” dan harapan agar anak-anaknya memiliki “paspor kuat” sebagai WNA.
Unggahan tersebut memicu kemarahan publik karena Dwi dan suaminya, Arya Iwantoro, merupakan penerima beasiswa LPDP dana publik yang diharapkan berkontribusi bagi Indonesia.
Menkeu Purbaya dalam konferensi pers tersebut menyatakan kekecewaan pemerintah dan mengonfirmasi telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP serta suami Dwi.
“Pak Dirut sudah berbicara dengan yang terkait, sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai di LPDP, termasuk bunganya,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan dana tersebut berasal dari “uang publik yang diterima dari pajak masyarakat”, bukan isu pribadi semata.
Purbaya juga mengancam blacklist permanen terhadap pasangan tersebut, sehingga tidak dapat bekerja di instansi pemerintahan Indonesia.
“Nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk,” tegasnya, seraya mengingatkan seluruh awardee LPDP untuk menjaga sikap patriotik dan tidak menghina negara.
Sementara Dwi telah menyelesaikan masa kontribusi pasca-lulus (S2 di Belanda, lulus 2017), suaminya Arya masih dalam pendalaman LPDP terkait kewajiban pengabdian (aturan 2N+1).
LPDP sendiri menyayangkan polemik ini dan menegaskan nilai integritas serta etika bagi awardee.
