Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|14:45 WIB
Bagikan:
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka Narkoba

PASUNDAN EKSPRES.ID - AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Direktorat IV Bareskrim Polri, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan penundaan penahanan karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait pemeriksaan kode etik profesi.

"Saat ini, terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri," ujar Irjen Johnny dalam keterangan pers di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026), seperti disiarkan KompasTV.

Tim gabungan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB telah dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penyelidikan mencakup semua upaya pencegahan serta penegakan hukum yang telah dilakukan.

Polri menegaskan tindakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, sesuai arahan Presiden dalam visi Indonesia Emas.

Irjen Johnny menambahkan bahwa sidang kode etik terhadap AKBP Didik dijadwalkan pada Kamis (19/2/2026).

Polri berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik secara hukum pidana maupun kode etik profesi.

"Kami terus melakukan perang berkelanjutan melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia," tegasnya.

Ancaman hukuman bagi pelaku narkoba dalam kasus ini mencakup pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar (kategori 6), serta pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda Rp 200 juta (kategori 4).

Saksi-saksi yang diperiksa termasuk MR dan DN.

Polri mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing-masing.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perwira tinggi Polri aktif sebelumnya, menambah tekanan pada upaya pembersihan internal institusi dari keterlibatan narkotika.

Penyidikan masih berlangsung secara intensif. Polri menjamin proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan, tanpa pandang bulu. 

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga19 menit lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline38 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline58 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle2 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle3 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat4 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline4 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu