Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gaji ke-13 ASN Dipotong 25%? Purbaya Buka Suara!

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|11:10 WIB
Bagikan:
Gaji ke-13 ASN Dipotong 25%? Purbaya Buka Suara!
Gaji ke-13 ASN Dipotong 25%? Purbaya Buka Suara!

PASUNDANEKSPRES.ID - Isu pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 25 persen tengah menjadi perbincangan publik di tengah tekanan ekonomi global.

Kabar tersebut mencuat seiring rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran akibat ketidakpastian global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah memang sedang mengkaji kemungkinan efisiensi pada komponen gaji ke-13 ASN.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait skema tersebut.

“Masih dipelajari [efisiensi gaji ke-13 ASN]. Nanti ditunggu,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta.

Meski demikian, Purbaya mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait kabar pemotongan gaji ke-13 hingga 25 persen yang beredar luas.

“Saya enggak tahu itu,” tegasnya saat menanggapi isu tersebut.

Langkah efisiensi anggaran ini dilakukan pemerintah sebagai respons terhadap kondisi global yang tidak menentu.

Lonjakan harga minyak dunia dinilai berdampak signifikan terhadap beban subsidi energi, sehingga mendorong penyesuaian berbagai kebijakan fiskal.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Pembayaran dijadwalkan paling cepat pada Juni 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 ayat (1) beleid tersebut.

Adapun besaran gaji ke-13 akan mengacu pada komponen penghasilan bulan Mei 2026, yang meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja bagi yang berhak.

Hingga kini, publik masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kemungkinan perubahan skema atau besaran gaji ke-13 tersebut.

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga4 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang6 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang6 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang7 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional8 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional9 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle9 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta9 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat9 jam lalu