Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gercep, Polisi Tangkap 3 Aktivis Hongkong karena Berencana Lakukan Teror Bom

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|15:56 WIB
Bagikan:
Gercep, Polisi Tangkap 3 Aktivis Hongkong karena Berencana Lakukan Teror Bom
Ilustrasi penangkapan. (Pexels.com/Kindel Media)

PASUNDAN EKSPRES - Tiga aktivis Hong Kong; Ho Yu-wang, Kwok Man-hei, dan Cheung Ho-yeung, mendapatkan hukuman penjara pada Kamis (28/12/2023). Mereka dituduh terlibat dalam rencana serangan bom yang gagal pada 2021.

Para aktivis itu menyusun rencana tersebut setelah protes pro-demokrasi yang meluas. Mereka semua didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan terorisme berdasarkan undang-udang Keamanan nasional.

Dilansir IDN Times dari Reuters, ketiganya dituduh berencana membuat alat peledak rakitan untuk diledakkan di tempat-tempat umum, termasuk kantor pemerintah, terowongan lintas pelabuhan, kantor polisi, rel kereta api, dan gedung pengadilan. Mereka berencana melakukannya pada 1 April dan 5 Juli 2021, tapi berhasil ditangkap sebelum alat peledak dibuat atau digunakan.

Ho disebut sebagai dalang rencana dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, dan Cheung juga divonis enam tahun penjara. Sedangkan Kwok, yang tergabung dalam kelompok pro-kemerdekaan bernama Returning Valiant, divonis 30 bulan penjara.

Ho mengaku bersalah atas tuduhan terorisme, sementara Cheung dan Kwok mengaku bersalah atas tuduhan alternatif yaitu berkonspirasi untuk menyebabkan ledakan pada properti yang mungkin membahayakan nyawa atau menyebabkan cedera serius.

"Suasana sosial yang tidak bersahabat selama protes pro-demokrasi yang berkepanjangan di Hong Kong dapat dengan mudah mengaburkan penilaian moral seseorang (dan) mungkin mengubah orang-orang yang sebelumnya berkarakter baik menjadi radikal," kata Hakim Pengadilan Tinggi Alex Lee.

Dilansir Associated Press, Lee mengatakan jika rencana serangan itu terjadi, maka itu akan mengubah kondisi sosial di Hong Kong dari buruk menjadi lebih buruk. Dia juga mengatakan Ho telah mengabaikan supremasi hukum dan risiko yang dihadapi sesama gangster.

Dalam persidangan, Lee memutuskan untuk mengurangi masa hukuman Ho empat tahun, Ia sebelumnya ditetapkan akan dihukum 10 tahun penjara. Pengurangan diberikan dengan alasan Ho mengajukan permohonan tepat waktu dan kemudian memberikan bantuan praktis kepada polisi.

Dalam mitigasinya, Lee mendengar bahwa Ho bersyukur telah ditangkap, sehingga rencananya tidak akan terwujud. Dia telah mengubah pola pikirnya dan berencana melanjutkan studinya, khususnya tentang sejarah China.

Empat orang lainnya yang terlibat dalam rencana tersebut telah dijatuhi hukuman pada Mei. Seorang pemuda berusia 21 tahun dipenjara selama 5 tahun 8 bulan karena menyewa apartemen untuk skema tersebut. Sementara tiga lainnya berusia antara 17-20 tahun dikirim ke pusat pelatihan, yang berfokus pada rehabilitasi.

Undang-undang keamanan nasional diberlakukan oleh China di Hong Kong pada 2020 untuk menghukum pemisahan diri, subversi, terorisme, kolusi dengan kekuatan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa negara asing termasuk Amerika Serikat mengatakan aturan itu adalah alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Namun, Beijing dan Hong Kong memuji langkah tersebut karena mampu mengembalikan stabilitas di pusat keuangan tersebut setelah protes massal pada 2019.

Sejak undang-undang keamanan nasional diberlakukan ada lebih dari 280 orang telah ditangkap termasuk politisi oposisi, aktivis, pengacara, dan jurnalis.

(nym) 

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle6 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat7 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang7 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang8 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang8 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang8 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang8 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang8 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang8 jam lalu