Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Heboh! Beli Sepatu Rp 10 Juta, Bea Masuknya Malah Rp 31 Juta: Ini Penjelasannya!

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|20:10 WIB
Bagikan:
Heboh! Beli Sepatu Rp 10 Juta, Bea Masuknya Malah Rp 31 Juta: Ini Penjelasannya!
Heboh! Beli Sepatu Rp 10 Juta, Bea Masuknya Malah Rp 31 Juta

PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria yang membeli sepatu dari luar negeri senilai Rp 10,3 juta, namun dia dikenakan bea masuk sebesar Rp 31,81 juta.

Hal ini tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait viralnya kasus ini.

Dijelaskan bahwa besaran bea masuk Rp 31,81 juta tersebut ditetapkan karena adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF.

Nilai pabean atau CIF adalah nilai barang yang digunakan sebagai dasar perhitungan bea masuk dan pajak impor.

Dalam kasus ini, nilai pabean yang digunakan ternyata jauh lebih rendah dari harga sepatu yang sebenarnya. Hal ini menyebabkan kekurangan bayar bea masuk.

Berikut adalah rincian bea masuk dan pajak impor atas sepatu tersebut:

Bea masuk 30% : Rp 2.643.000

PPN 11% : Rp 1.259.544

PPh impor 20% : Rp 2.290.000

Sanksi administrasi : Rp 24.736.000

Total tagihan: Rp 30.928.544

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang ingin membeli barang dari luar negeri untuk selalu memperhatikan nilai pabean yang digunakan.

Pastikan nilai pabean yang dicantumkan sesuai dengan harga barang yang sebenarnya.(dbm)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional45 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle55 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu