Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Irine Yusiana Roba Kritik Kebijakan Tapera, Pertanyakan Data Kebutuhan Rumah ASN dan Pekerja Swasta

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|00:42 WIB
Bagikan:
Irine Yusiana Roba Kritik Kebijakan Tapera, Pertanyakan Data Kebutuhan Rumah ASN dan Pekerja Swasta
Irine Yusiana Roba Kritik Kebijakan Tapera, Pertanyakan Data Kebutuhan Rumah ASN dan Pekerja Swasta. (Foto Menkeu Sri Mulyani Saat Membacakan Laporan dalam RAPAT PARIPURNA DPR RI KE-19 MASA PERSIDANGAN V TAHUN SIDANG 2023 -- 2024)

PASUNDAN EKSPRES - Anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba, mengkritik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, terkait kurangnya data detail mengenai kebutuhan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja di ruang Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan di Senayan, Jakarta.

Irine menekankan pentingnya memiliki data yang jelas tentang kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia, baik ASN maupun pekerja swasta. Ia menanyakan seberapa besar kebutuhan perumahan yang telah terpenuhi selama ini. "Apakah ada data tentang kebutuhan rumah bagi pekerja di Indonesia? Misalnya bagi ASN, pekerja swasta, lalu berapa selama ini yang bisa dipenuhi," ujarnya.

Sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas sektor perumahan, termasuk Tapera, Irine mengkritik Kementerian PUPR karena belum menyediakan proyeksi kontribusi Tapera yang rinci untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi pekerja. Ia juga mempertanyakan kewajiban Tapera bagi pekerja swasta yang sudah memiliki rumah, baik melalui KPR atau warisan. "Kalau pekerja swasta yang sudah menyicil KPR atau yang sudah memiliki warisan rumah, enggak butuh lagi perumahan, masa masih diwajibkan (Tapera)?" tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengkritik narasi pemerintah yang menyebut Tapera sebagai bentuk subsidi. Menurutnya, ini lebih tepat disebut sebagai gotong royong, bukan subsidi. "Kalau subsidi itu kewajiban negara, bukan sesama warga negara. Alangkah malunya negara tak mampu hadir dalam menjawab tantangan yang ada di tengah masyarakat," tegas Irine.

Menanggapi kritik tersebut, Basuki menjelaskan bahwa backlog perumahan untuk kepemilikan mencapai 9,9 juta unit, sementara backlog untuk rumah tak layak huni mencapai 2,6 juta unit. Selain itu, terdapat 800 ribu rumah tangga baru yang terbentuk setiap tahun. "Jumlah ASN sendiri 4,4 juta orang, yang belum memiliki rumah 1,6 juta orang," ungkap Basuki.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa isu Tapera telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, sehingga diperlukan rapat khusus untuk membahasnya secara tuntas. "Supaya nanti tuntas. Kami banyak mendapatkan pertanyaan, makanya saya minta pemerintah tunda dulu. Nanti kami undang wirausaha, perwakilan buruh, baru pihak Tapera," jelas Lasarus.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memastikan bahwa pemerintah belum mulai memotong gaji pekerja terkait Tapera. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, setiap pekerja akan dipungut iuran sebesar 3 persen, dengan 0,5 persen di antaranya ditanggung oleh pemberi kerja. "Belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

Heru menjelaskan bahwa BP Tapera saat ini fokus meningkatkan kualitas tata kelola, baik dari segi internal, pengorganisasian, maupun proses bisnis pengelolaan dana. Langkah ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap program Tapera.

Dengan kritik dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan Tapera dapat diperbaiki dan diterapkan dengan lebih efektif dan adil, serta mampu menjawab kebutuhan perumahan di Indonesia.

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle46 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu