Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kabar Baik! Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|20:45 WIB
Bagikan:
Kabar Baik! Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan
Kabar Baik! Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

PASUNDAN EKSPRES.ID – Memasuki bulan April 2026, PT PLN (Persero) kembali mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan pemerintah tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Maret 2026 dan langsung berlaku mulai 1 April 2026.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa setelah melakukan evaluasi terhadap parameter ekonomi makro (kurs dolar AS, harga minyak mentah Indonesia/ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan/HBA), tidak ada penyesuaian tarif listrik pada triwulan II tahun 2026.

“Tarif listrik PLN April 2026 tetap sama dengan periode sebelumnya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-Lebaran,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip dari pln.co.id.

Daftar Tarif Listrik PLN di Bulan April Tahun 2026

Berikut adalah daftar tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2026 berdasarkan data resmi PLN dan Kementerian ESDM per 1 April 2026:

  • Golongan Rumah Tangga

- R-1/TR 450 VA (Subsidi): Rp 415 per kWh  

- R-1/TR 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh  

- R-1/TR 900 VA (Non-subsidi/RTM): Rp 1.352 per kWh  

- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh  

- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh  

- R-2/TR 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh  

- R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh  

  • Golongan Bisnis

- B-1/TR 450 – 5.500 VA: Rp 1.352 – Rp 1.444,70 per kWh  

- B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh  

- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 – Rp 1.122 per kWh  

  • Golongan Industri

- I-1/TR 450 – 5.500 VA: Rp 1.352 per kWh  

- I-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh  

- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh  

- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 997 per kWh  

  • Golongan Pemerintah dan Layanan Umum

- P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh  

- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh  

- Layanan Khusus (L): Rp 1.645 per kWh  

Tarif tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Pelanggan prabayar akan mendapatkan jumlah kWh sesuai nilai token yang dibeli, setelah dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai ketentuan daerah masing-masing.

PT PLN (Persero) memastikan bahwa pasokan listrik selama bulan April 2026 tetap andal, terutama di masa transisi pasca-Lebaran.

Direktur Utama PLN menyatakan bahwa perseroan terus melakukan efisiensi operasional dan optimalisasi pembangkit listrik agar subsidi listrik tetap tepat sasaran.

Bagi masyarakat, stabilitas tarif listrik ini memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan rumah tangga.

Contohnya, keluarga dengan daya 1.300 VA yang rata-rata menggunakan 180–200 kWh per bulan akan dikenakan tagihan sekitar Rp 260.000 – Rp 290.000 (belum termasuk PPJ dan biaya administrasi).

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menggunakan listrik, terutama dengan memilih peralatan rumah tangga yang hemat energi dan mematikan alat listrik yang tidak digunakan.

PLN juga mendorong pelanggan untuk memantau tagihan melalui aplikasi PLN Mobile agar lebih transparan.

Hingga 1 April 2026, belum ada rencana kenaikan tarif listrik di triwulan ini. Penyesuaian berikutnya akan dievaluasi lagi untuk periode Juli–September 2026 berdasarkan kondisi ekonomi saat itu.

Masyarakat diimbau agar tidak percaya pada informasi palsu yang beredar di media sosial mengenai kenaikan tarif listrik.

Semua penyesuaian tarif selalu diumumkan secara resmi melalui situs pln.co.id dan akun media sosial resmi PLN.

Dengan tarif listrik PLN yang stabil di bulan April 2026, diharapkan masyarakat dapat fokus pada aktivitas pasca-Lebaran tanpa khawatir lonjakan tagihan listrik.

PLN tetap berkomitmen memberikan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pln.co.id atau menghubungi Contact Center PLN di nomor 123.

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Rekomendasi Wisata dekat Kawasan Industri Subang, Cocok Buat Akhir Pekan!

Lifestyle6 menit lalu
Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga11 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang11 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle12 jam lalu
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang12 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional13 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang14 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional14 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional14 jam lalu