Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kabar Baik! Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|20:45 WIB
Bagikan:
Kabar Baik! Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan
Kabar Baik! Tarif Listrik PLN April 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

PASUNDAN EKSPRES.ID – Memasuki bulan April 2026, PT PLN (Persero) kembali mengumumkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan pemerintah tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Maret 2026 dan langsung berlaku mulai 1 April 2026.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa setelah melakukan evaluasi terhadap parameter ekonomi makro (kurs dolar AS, harga minyak mentah Indonesia/ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan/HBA), tidak ada penyesuaian tarif listrik pada triwulan II tahun 2026.

“Tarif listrik PLN April 2026 tetap sama dengan periode sebelumnya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-Lebaran,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip dari pln.co.id.

Daftar Tarif Listrik PLN di Bulan April Tahun 2026

Berikut adalah daftar tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2026 berdasarkan data resmi PLN dan Kementerian ESDM per 1 April 2026:

  • Golongan Rumah Tangga

- R-1/TR 450 VA (Subsidi): Rp 415 per kWh  

- R-1/TR 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh  

- R-1/TR 900 VA (Non-subsidi/RTM): Rp 1.352 per kWh  

- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh  

- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh  

- R-2/TR 3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh  

- R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh  

  • Golongan Bisnis

- B-1/TR 450 – 5.500 VA: Rp 1.352 – Rp 1.444,70 per kWh  

- B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh  

- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 – Rp 1.122 per kWh  

  • Golongan Industri

- I-1/TR 450 – 5.500 VA: Rp 1.352 per kWh  

- I-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh  

- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh  

- I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp 997 per kWh  

  • Golongan Pemerintah dan Layanan Umum

- P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh  

- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh  

- Layanan Khusus (L): Rp 1.645 per kWh  

Tarif tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Pelanggan prabayar akan mendapatkan jumlah kWh sesuai nilai token yang dibeli, setelah dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai ketentuan daerah masing-masing.

PT PLN (Persero) memastikan bahwa pasokan listrik selama bulan April 2026 tetap andal, terutama di masa transisi pasca-Lebaran.

Direktur Utama PLN menyatakan bahwa perseroan terus melakukan efisiensi operasional dan optimalisasi pembangkit listrik agar subsidi listrik tetap tepat sasaran.

Bagi masyarakat, stabilitas tarif listrik ini memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan rumah tangga.

Contohnya, keluarga dengan daya 1.300 VA yang rata-rata menggunakan 180–200 kWh per bulan akan dikenakan tagihan sekitar Rp 260.000 – Rp 290.000 (belum termasuk PPJ dan biaya administrasi).

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menggunakan listrik, terutama dengan memilih peralatan rumah tangga yang hemat energi dan mematikan alat listrik yang tidak digunakan.

PLN juga mendorong pelanggan untuk memantau tagihan melalui aplikasi PLN Mobile agar lebih transparan.

Hingga 1 April 2026, belum ada rencana kenaikan tarif listrik di triwulan ini. Penyesuaian berikutnya akan dievaluasi lagi untuk periode Juli–September 2026 berdasarkan kondisi ekonomi saat itu.

Masyarakat diimbau agar tidak percaya pada informasi palsu yang beredar di media sosial mengenai kenaikan tarif listrik.

Semua penyesuaian tarif selalu diumumkan secara resmi melalui situs pln.co.id dan akun media sosial resmi PLN.

Dengan tarif listrik PLN yang stabil di bulan April 2026, diharapkan masyarakat dapat fokus pada aktivitas pasca-Lebaran tanpa khawatir lonjakan tagihan listrik.

PLN tetap berkomitmen memberikan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pln.co.id atau menghubungi Contact Center PLN di nomor 123.

Berita Terbaru

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang6 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang10 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang35 menit lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional35 menit lalu
ADVERTISEMENT
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline45 menit lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline1 jam lalu
BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

Purwakarta1 jam lalu
Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta1 jam lalu
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional1 jam lalu