Karhutla Masih Berlanjut, 1.040 Kejadian Tercatat Sepanjang 2026, Status Bencana Nasional Jadi Sorotan

PASUNDANEKSPRES.ID - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah meskipun jumlah titik panas atau hotspot menunjukkan tren penurunan. Penanganan di beberapa daerah masih berlangsung, terutama pada kawasan lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.040 kejadian karhutla hingga 29 Oktober 2026. Jumlah tersebut menjadikan kebakaran hutan dan lahan sebagai jenis bencana dengan kejadian terbanyak di Indonesia berdasarkan data periode tersebut.
Dalam laporan yang sama, BNPB mencatat total 2.236 kejadian bencana di Indonesia sepanjang 2026 hingga 29 Oktober. Bencana hidrometeorologi mendominasi dengan persentase 99,19 persen dari keseluruhan kejadian.
Untuk memperkuat penanganan, BNPB menyiagakan 59 unit armada udara yang terdiri atas 24 unit pesawat patroli, CASA, dan pendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta 35 helikopter water bombing.
Sebanyak 52 armada ditempatkan di enam provinsi prioritas, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau.
Upaya pemadaman juga dilakukan melalui pengerahan personel darat, patroli, pembasahan lahan, serta operasi modifikasi cuaca untuk membantu meningkatkan potensi hujan di wilayah terdampak.
BNPB menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan di tengah peralihan musim kemarau menuju musim hujan. Pemerintah daerah dan masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi basah, termasuk banjir dan tanah longsor.
Hotspot Menurun, Kebakaran di Lahan Gambut Masih Ditemukan
Di tengah upaya penanganan, Kementerian Kehutanan melaporkan penurunan jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.
Berdasarkan pemantauan sistem SiPongi hingga 26 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak 93 hotspot secara nasional. Jumlah tersebut turun 54 titik dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 147 titik.
Pada enam provinsi prioritas pengendalian karhutla, jumlah hotspot juga turun dari 26 menjadi 10 titik. Kalimantan Barat mencatat lima hotspot, Kalimantan Tengah tiga titik, dan Sumatera Selatan dua titik. Sementara itu, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Riau tidak terdeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi dalam pemantauan tersebut.
Meski demikian, Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa penurunan hotspot belum berarti seluruh kebakaran telah selesai ditangani.
Dalam laporan operasi pengendalian karhutla pada 26 Oktober, tim Manggala Agni masih melakukan pemadaman dan penyisiran di sejumlah lokasi di Sumatera Selatan dan Jambi.
Di Kabupaten Banyuasin, misalnya, petugas masih menemukan titik api di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan yang sulit dijangkau. Sementara di Ogan Komering Ilir, tim juga menemukan titik api aktif melalui pemantauan drone dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan hotspot. Pemeriksaan lapangan, pendinginan, pembasahan, dan penyisiran lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan api benar-benar padam.
Terlebih, kebakaran pada lahan gambut dapat menyisakan bara di bawah permukaan tanah sehingga berpotensi kembali menyala apabila kondisi lingkungan mendukung.
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Di tengah penanganan yang masih berlangsung, polemik mengenai penetapan status karhutla sebagai bencana nasional juga belum sepenuhnya mereda.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman sebelumnya menyatakan pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena dinilai masih mampu menangani kondisi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (19/10/2026).
Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk menangani kebakaran, mulai dari personel TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, hingga keterlibatan masyarakat.
Dudung juga menjelaskan bahwa bantuan dari Malaysia berupa tiga helikopter dan 52 personel telah ditawarkan untuk mendukung penanganan karhutla di Indonesia.
Namun, pemanfaatan bantuan tersebut membutuhkan koordinasi teknis dengan pihak yang bertugas di lapangan, termasuk berkaitan dengan kebutuhan operasional dan distribusi bahan bakar.
Pemerintah menilai penanganan masih dapat dilakukan melalui pengerahan sumber daya nasional dan koordinasi lintas instansi.
Di sisi lain, desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional sebelumnya disampaikan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.
Ia menilai dampak kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan telah memengaruhi kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, aktivitas pendidikan, penerbangan, hingga kegiatan ekonomi.
Daniel juga menyoroti pentingnya dukungan lintas negara untuk mempercepat penanganan kebakaran yang berdampak pada wilayah Indonesia dan negara tetangga.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut penilaian terhadap skala bencana, dampak terhadap masyarakat, serta kebutuhan koordinasi penanganan.
Peralihan Musim Jadi Perhatian Pemerintah
Selain persoalan kebakaran yang belum sepenuhnya tertangani, BNPB juga mengingatkan adanya potensi bencana hidrometeorologi seiring peralihan musim.
Berdasarkan prakiraan BMKG yang disampaikan BNPB pada 29 Oktober, musim hujan 2026/2027 diperkirakan berlangsung secara bertahap mulai November dan berlanjut pada Desember. Puncak musim hujan diprakirakan terjadi pada Desember 2026 hingga Februari 2027.
BNPB juga memantau perkembangan Bibit Siklon Tropis 91B yang terpantau terbentuk di Laut Andaman pada 29 Oktober 2026. Fenomena tersebut berpotensi memberikan dampak tidak langsung berupa hujan sedang hingga lebat di Aceh dan Sumatera Utara.
Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik kebencanaan. Pemetaan wilayah rawan banjir dan longsor, kesiapan jalur evakuasi, serta penyebaran informasi peringatan dini juga menjadi bagian dari langkah antisipasi.
Dengan demikian, penanganan karhutla masih membutuhkan pengawasan meskipun sejumlah wilayah mulai menunjukkan perbaikan. Penurunan hotspot menjadi perkembangan positif, tetapi belum dapat dijadikan satu-satunya indikator bahwa seluruh kebakaran telah berakhir.
Sementara itu, perdebatan mengenai penetapan status bencana nasional masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu diperhatikan dalam evaluasi penanganan karhutla di Indonesia.
