Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KBRI Bangkok Beberkan Persyaratan Baru Untuk WNI yang Ingin Berkunjung ke Thailand

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|11:51 WIB
Bagikan:
KBRI Bangkok Beberkan Persyaratan Baru Untuk WNI yang Ingin Berkunjung ke Thailand
KBRI Bangkok memberikan imbauan kepada WNI yang ingin berkunjung ke Thailand. (Foto: Freepik/4045)

PASUNDAN EKSPRES - KBRI Bangkok memberikan imbauan kepada WNI yang berkunjung ke Thailand agar mengetahui persyaratan baru berdasarkan aturan dari imigrasi Thailand.

Bagi para WNI yang ingin berkunjung ke Thailand, rupanya kini harus mengetahui aturan baru dari imigrasi Thailand terkait kunjungan masuk ke negara Gajah Putih itu.

Pemerintah Thailand kini menerapkan aturan bahwa orang asing yang datang ke Thailand harus menunjukkan bukti kecukupan finansial selama tinggal di Thailand sebesar 20.000 Baht per orang (Rp 8,7 juta) atau 40.000 Baht per keluarga (Rp 17 juta).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok pun memberikan imbauan kepada WNI yang ingin berkunjung ke Thailand lewat akun media sosial Instagram @indonesiainbangkok.

"Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand," tulis akun KBRI Bangkok pada Kamis, 15 Februari 2024.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi WNI jika ingin bepergian ke Thailand.

1. Memiliki masa berlaku Paspor minimal 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket, tiket pulang ataupun tiket lanjutan ke negara tujuan lain

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand

4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup

Meski pihak imigrasi Thailand tidak menyebutkan secara spesifik berapa jumlah uang yang harus dibawa, namun beberapa sumber menyebutkan, uang tunai yang harus dibawa sebesar 15.000-20.000 Baht atau sekitar 6,5-8,7 juta Rupiah per orang.

Lebih lanjut, aturan ini telah sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand sehingga pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya adalah wewenang dari petugas imigrasi Thailand.

KBRI Bangkok menjelaskan imbauan ini dikeluarkan mengingat banyaknya pengaduan yang diterima terkait WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand.

Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check.

Oleh karena itu, KBRI Bangkok mengumumkan imbauan tersebut bagi para WNI yang ingin berkunjung ke Thailand dan mereka harus menghormati aturan tersebut.

Apabila WNI membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan, silakan untuk menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103. (inm)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga1 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang2 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta2 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang2 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional3 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang4 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional4 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional5 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline5 jam lalu