Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kericuhan Massa Saat Antar Jenazah Lukas Enembe Ke Jayapura

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|13:58 WIB
Bagikan:
Kericuhan Massa Saat Antar Jenazah Lukas Enembe Ke Jayapura
Kericuhan yang diakibatkan oleh massa saat iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan dimakamkan di Jayapura, Papua pada Kamis (28/12) hari ini. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kericuhan yang diakibatkan oleh massa saat iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan dimakamkan di Jayapura, Papua pada Kamis (28/12) hari ini. 

Dalam video yang kami dapatkan, sejumlah warga yang berlarian hingga mobil hangus terbakar. Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yang sedang berlari sambil dikawal setelah insiden tersebut. 

Ridwan yang menggunakan kemeja putih tersebut juga dilaporkan mendapatkan luka pada bagian kepala akibat kericuhan tersebut. 

Kabar terlukanya Pj Gubernur juga dibenarkan oleh pihak dari kepolisian. 

"Iya benar ada yang memprovokasi sehingga anarkis," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo

Menkipun begitu Beny belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi dari Pj Gubernur Papua hingga kronologi kejadian tersebut. 

Wakil ketua DPR RI asal Papua Yunus Wonda menyatakan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas enembe akan dilaksanakan pada hari ini. 

"Pemakaman Lukas Enembe itu harus dilaksanakan sore hari, budaya kita tidak ada pemakaman dilaksanakan malam hari," kata Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda mengutip Antara.

Jenazah lukas akan dibawa ke STAKIN untuk emndapatkan penghormatan terakhir dari mahasisiwa dan masyarakat Papua. 

Setelah itu, jenazah akan dibawa ke tempat pemakaman yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. 

"Jadi bapak (Lukas Enembe) di dalam mobil jenazah dan adik-adik mahasiswa jalan di depan, tetapi harus menjaga keamanan supaya tetap kondusif," ujarnya.

Lukas Enembe telah diputuskan bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp19,6 miliar. Pada bulan November sebelumnya, Lukas dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan dilarang berpartisipasi dalam aktivitas politik selama 5 tahun.

Lukas terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor sehubungan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, serta Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

Berita Terbaru

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional10 menit lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline32 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang50 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang1 jam lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang2 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional2 jam lalu