Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kisruh AS terhadap Kewenangan Elon Musk sebagai Pemimpin DOGE

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:44 WIB
Bagikan:
Kisruh AS terhadap Kewenangan Elon Musk sebagai Pemimpin DOGE
Kisruh AS terhadap Kewenangan Elon Musk sebagai Pemimpin DOGE (Image From: USA Today)

PASUNDAN EKSPRES - Kisruh Amerika Serikat terhadap kewenangan Elon Musk. Seorang hakim federal diketahui menolak pelarangan lembaga Departemen Efisensi Pemerintah (Department of Government Efficiency/DOGE) dari mengakses basis data pemerintah atau kebijakan mengenai pemecatan pekerja federal.

Meskipun demikian, keputusan tersebut terdapat sebuah kekhawatiran atas kewenangan Elon Musk yang tampaknya tidak terkendali dalam menjalankan tugasnya sebagai deputi utama Presiden. 

Kisruh Amerika Serikat terhadap Kewenangan Elon Musk

Hakim Distrik AS yang berbasis di Washington, Tanya Chutkan, menolak permohonan dari lebih dari selusin negara bagian untuk mengeluarkan perintah yudisial yang melarang DOGE mengakses sistem komputer di tujuh lembaga federal atau melakukan pemecatan pegawai pemerintah selama proses hukum berlangsung.

Elon Musk merupakan pemimpin DOGE dan bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana Presiden Donald Trump dalam merombak serta memperkecil ukuran birokrasi pemerintahan federal.

Namun, keputusan Hakim Tanya Chutkan menyoroti kekhawatiran bahwa Musk memiliki kewenangan yang terlalu besar, padahal ia bukan pejabat yang dipilih melalui pemilu dan DOGE sendiri bukan lembaga resmi yang dibentuk oleh Kongres atau diawasi oleh legislatif.

Meskipun negara-negara bagian yang menggugat DOGE memiliki alasan yang sah untuk mempertanyakan kewenangan Musk, hakim memutuskan bahwa mereka belum memberikan bukti yang cukup kuat untuk memperoleh perintah pengadilan darurat yang membatasi tindakan DOGE.

Latar Belakang Gugatan dan Peran DOGE dalam Pemerintahan

Gugatan hukum yang diajukan oleh negara-negara bagian bertujuan untuk menghentikan DOGE dari mengakses sistem informasi serta melakukan pemecatan terhadap pegawai federal di berbagai departemen, termasuk Departemen Tenaga Kerja, Pendidikan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Energi, Transportasi, dan Perdagangan, serta di Kantor Manajemen Personalia AS (Office of Personnel Management/OPM).

Hakim Chutkan menyatakan bahwa meskipun ia mungkin memutuskan untuk mendukung negara-negara bagian di masa depan, permintaan mereka untuk perintah pengadilan darurat saat ini bersifat spekulatif.

Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan komentar resmi mengenai keputusan pengadilan ini.

Namun, Jaksa Agung Arizona, Kris Mayes, yang menjadi salah satu pemohon gugatan, menyatakan bahwa kantornya akan terus berjuang di pengadilan untuk melindungi hak-hak warga Arizona dari tindakan eksekutif yang dianggap melampaui kewenangannya.

Sebagai informasi, sejak Donald Trump kembali menjabat sebagai presiden bulan lalu, DOGE telah aktif dalam berbagai lembaga federal untuk membubarkan program-program yang dianggap sebagai pemborosan anggaran.

Elon Musk, yang ditunjuk untuk memimpin departemen ini, telah melaksanakan langkah-langkah drastis dalam melakukan reformasi pemerintahan.

Selain kasus yang ditangani oleh Chutkan, sekitar 20 gugatan hukum lainnya telah diajukan di berbagai pengadilan federal untuk menantang kewenangan Musk dan DOGE.

Beberapa keputusan sementara telah dikeluarkan, tetapi masih ada banyak perkara yang belum diputuskan.

(ipa)

Berita Terbaru

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta6 menit lalu
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional6 menit lalu
Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Nasional7 menit lalu
Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Nasional10 menit lalu
ADVERTISEMENT
Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Subang13 menit lalu
Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Subang15 menit lalu
Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Headline19 menit lalu
Klasemen ASEAN Club Championship: Persib Bandung Langsung Tempel Johor Darul Ta’zim Usai Comeback Dramatis

Klasemen ASEAN Club Championship: Persib Bandung Langsung Tempel Johor Darul Ta’zim Usai Comeback Dramatis

Olahraga22 menit lalu
Retribusi Parkir di Subang Baru Rp496 Juta, Target 2026 Sebesar Rp1,5 Miliar

Retribusi Parkir di Subang Baru Rp496 Juta, Target 2026 Sebesar Rp1,5 Miliar

Headline39 menit lalu
Pemerintah Wacanakan Gaji ASN Melalui Koperasi dan Dana Pensiun, Ini Catatan Ekonom

Pemerintah Wacanakan Gaji ASN Melalui Koperasi dan Dana Pensiun, Ini Catatan Ekonom

Nasional44 menit lalu