Komisi X DPR RI Akan Panggil Fadli Zon Terkait Pernyataan soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan kontroversial terkait kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.
Dalam keterangannya, Fadli menyebut tidak ada bukti kuat yang mendukung terjadinya peristiwa tersebut.
Menyikapi hal ini, Komisi X DPR RI berencana memanggil Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi resmi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya klarifikasi tersebut.
Ia menilai pernyataan Fadli Zon yang meragukan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bisa melukai hati para korban serta mencederai upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
"Isu kekerasan seksual dalam sejarah bangsa ini sangat sensitif. Meragukan hasil TGPF dapat menghambat semangat rekonsiliasi nasional dan keadilan bagi para korban," ujar Lalu, Selasa (17/6/2025).
Ia menambahkan, Komisi X akan mengagendakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat bersama seluruh mitra kerjanya, termasuk Kementerian Kebudayaan, dalam Masa Sidang IV yang akan dimulai pekan depan.
Lebih lanjut, Lalu menekankan bahwa laporan TGPF adalah dokumen resmi negara, bukan sekadar narasi spekulatif.
Oleh karena itu, menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak menyampaikan opini pribadi yang dapat mengurangi makna penegakan HAM.
"Tragedi Mei 1998 harus tetap diakui sebagai bagian dari sejarah nasional dan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan maupun kebijakan kebudayaan, agar keadilan memori tetap terjaga dan penyangkalan sejarah (historical denialism) dapat dicegah," paparnya.
Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan pemerintah agar lebih menunjukkan empati terhadap para korban serta serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, baik melalui jalur yudisial maupun non-yudisial.
"Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi korban serta memastikan tragedi kelam seperti ini tidak terulang di masa mendatang," tegas Lalu.
Kecaman dari Berbagai Pihak
Pernyataan Fadli Zon turut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan lembaga pemerhati perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan bahwa penyangkalan terhadap peristiwa ini sangat menyakitkan bagi para penyintas dan berpotensi memperpanjang impunitas pelaku.
"Para penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Pernyataan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa memperpanjang ketidakadilan," ujarnya.
Klarifikasi dari Fadli Zon
Menanggapi kritik tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa dirinya menghargai perhatian publik terhadap sejarah reformasi 1998.
Ia menyebut masih terdapat perbedaan pandangan terkait keberadaan bukti kuat soal pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, laporan TGPF saat itu hanya mencantumkan angka tanpa data rinci seperti nama, lokasi, waktu kejadian, atau identitas pelaku.
Karena itu, Fadli meminta kehati-hatian dalam menyimpulkan sesuatu yang menyangkut martabat bangsa.
"Saya menentang keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, baik di masa lalu maupun masa kini. Pernyataan saya bukan untuk menegasikan penderitaan korban," jelasnya.
Fadli menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus serius menangani isu kekerasan terhadap perempuan karena hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang paling mendasar.
