Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

LPDP Buka Suara Usai Viral Alumninya Bangga Anaknya Jadi WNA

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:15 WIB
Bagikan:
LPDP Buka Suara Usai Viral Alumninya Bangga Anaknya Jadi WNA
LPDP Buka Suara Usai Viral Alumninya Bangga Anaknya Jadi WNA (Foto: X @LPDP_RI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara usai polemik salah satu alumninya, Dwi Sasetyaningtyas yang menyebut 'cukup saya WNI, anak jangan' ramai di media sosial.

Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang perempuan bernama Dwi Sasetyaningtyas yang memamerkan sebuah paket dan surat dari Home Office Inggris.

Dalam akun media sosialnya, ia memamerkan paket berisi paspor Inggris dan menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.

Bahkan, ia menyebut dengan bangganya bahwa anaknya telah resmi menjadi warga negara asing (WNA) dengan mengatakan 'cukup saya WNI, anak jangan'.

"Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris. I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ucapnya.

Pernyataan Dwi tersebut membuat netizen Indonesia meradang setelah ditelusuri lebih jauh bahwa dirinya merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Polemik alumni LPDP yang bangga anaknya menjadi WNA itu membuat LPDP buka suara terkait kegaduhan yang dipicu tindakan oleh salah satu alumninya.

LPDP menyayangkan tindakan DS dalam unggahannya di media sosial tidak mencerminkan nilai integritas sebagai alumni penerima LPDP.

"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," ujarnya.

LPDP menjelaskan seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian di Indonesia dan menyebut bahwa DS telah melaksanakan kewajiban tersebut.

"Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, LPDP menambahkan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan sehingga LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan.

LPDP berupaya melakukan komunikasi dengan DS dan mengimbau agar pihak yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama sebagai penerima beasiswa LPDP.

Namun, lembaga tersebut juga menyoroti suami Dwi yaitu AP, yang juga merupakan alumni LPDP, diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.

Adapun LPDP akan melakukan pemanggilan kepada AP lebih lanjut dan meminta klarifikasi apabila yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban kontribusinya.

"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," jelasnya.

Sementara itu, Dwi Sasetyaningtyas telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang kontroversial yang menyebut 'cukup saya WNI, anak jangan' lewat akun Instagramnya, @sasetyaningtyas.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai warga negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," ucapnya. (inm)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga5 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang6 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang6 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang7 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional8 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional9 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle9 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta9 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat10 jam lalu