Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mahkamah Konstitusi Pastikan Keamanan Rapat "Hakim Dilarang Bawa Ponsel"

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|22:20 WIB
Bagikan:
Mahkamah Konstitusi Pastikan Keamanan Rapat "Hakim Dilarang Bawa Ponsel"
Mahkamah Konstitusi Pastikan Keamanan Rapat "Hakim Dilarang Bawa Ponsel"

PASUNDAN EKSPRES - Berita tentang Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diduga menelpon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menanyakan putusan sengketa Pilpres 2024 sempat menjadi pembicaraan hangat. Namun, juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa dia tidak tahu mengenai hal tersebut. "Saya enggak tahu. Silakan tanya kepada yang memberikan informasi itu," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 April 2024.

Meski demikian, Fajar memastikan bahwa MK sudah memiliki mekanisme untuk menjaga kerahasiaan rapat permusyawaratan hakim (RPH), sehingga risiko kebocoran putusan sebelum diumumkan dapat diminimalisir. "Saya memastikan bahwa mekanisme yang kami terapkan meminimalisir hal itu (kebocoran putusan)," jelas Fajar.

Fajar juga memaparkan langkah-langkah yang diambil untuk menjaga kerahasiaan RPH. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang khusus yang tidak sembarangan orang boleh masuk, bahkan untuk naik ke lantai itu pun harus mendapatkan izin. Selain itu, hakim yang ikut dalam RPH dilarang membawa ponsel atau alat komunikasi lainnya ke dalam ruang rapat. "Ini cara kami untuk memastikan bahwa apa pun yang terjadi di ruang RPH tidak bocor sebelum putusan diumumkan," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada orang di luar MK yang tahu apa yang terjadi selama RPH berlangsung. Fajar bahkan menyebut dirinya sendiri tidak tahu apa yang dibahas di dalam rapat. MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 09.00.

Saat ini, rapat RPH masih terus berlangsung. Delapan hakim konstitusi sedang membahas putusan dan dijadwalkan melakukan rapat hingga Minggu, 22 April 2024. Hakim-hakim yang mengikuti RPH adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. 

Adapun Anwar Usman, mantan Ketua MK, tidak ikut dalam pembahasan sengketa hasil Pilpres karena ia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) nomor 2/MKMK/L/11/2023. Dengan kondisi tersebut, proses RPH dilakukan oleh delapan hakim yang tersisa.

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat6 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang6 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang7 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang7 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang7 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang7 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang7 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang7 jam lalu