Mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Layangkan Kritik, Singgung Soal MBG hingga Penanganan Bencana

PASUNDANEKSPRES.ID - Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Yanuar Nugroho, menyoroti berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.
Sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan mulai dari polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG), dugaan penguasaan lahan desa untuk pembangunan Kopdes Merah Putih, penanganan bencana, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai lamban hingga dampaknya meluas hingga ibu kota Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Yanuar dalam Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk korban karhutla yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat itu tidak sekadar menjadi aksi solidaritas, tetapi juga menjadi wadah untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Yanuar menegaskan bahwa ketidakmampuan dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan bukan sekadar persoalan administratif.
Ketika pemerintah tidak dapat mengatasi berbagai persoalan dengan tepat, maka keselamatan masyarakat berpotensi menjadi pihak yang mengalami dampak paling besar.
Apalagi jika persoalan tersebut menyangkut kebutuhan dasar, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan tempat warga tinggal.
"Tidak becusan, inkompetensi, itu membunuh apalagi ketika ketidakbecusan itu juga disertai dengan niat jahat," tegas Yanuar yang disampaikan dalam unggahan akun Instagram @fiad.post, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, ketidakbecusan tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berulang tanpa evaluasi dan perbaikan.
Kontroversi MBG hingga Penanganan Bencana
Sejumlah persoalan yang disoroti Yanuar memperlihatkan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan publik.
Salah satunya adalah polemik Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk laporan mengenai dugaan keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai, pelaksanaan program tersebut membutuhkan pengawasan yang memadai, standar keamanan pangan yang ketat, serta penanganan yang transparan ketika muncul laporan mengenai gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
Selain itu, persoalan penguasaan lahan desa juga menjadi sorotan di tengah kepastian hukum dalam pengelolaan tanah serta perlindungan hak masyarakat.
Kritik juga dilontarkan Yanuar tentang penanganan bencana di berbagai daerah yang dinilai belum sepenuhnya berjalan dengan memadai.
Dalam situasi darurat, kecepatan respons, koordinasi antarlembaga, serta ketersediaan bantuan bagi warga terdampak menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah.
(inm)
