Mengejar Penjambret Demi Istri, Hogi Minaya Berakhir Jadi Tersangka

PASUNDANEKSPRES.ID - Aksi penjambretan di ruas Jalan Solo–Jogja berakhir tragis dan menyisakan ironi.
Seorang penjambret dilaporkan tewas setelah mengalami kecelakaan saat melarikan diri, sementara warga yang mengejar pelaku, Hogi Minaya (44), justru ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 06.27 WIB di kawasan Flyover Janti.
Dikutip dari RMOL Jateng.id, kejadian bermula ketika Hogi Minaya bersama istrinya, Arsita Minaya (39), tengah melintas menggunakan mobil Mitsubishi Xpander.
Keduanya diketahui merupakan pedagang jajanan pasar yang sedang mengejar waktu untuk mengantarkan pesanan.
Di tengah perjalanan, dua pria berinisial RDA dan RS tiba-tiba mendekati korban. Salah satu pelaku disebut membawa senjata tajam berupa cutter. Arsita dipepet, lalu tali tasnya diputus secara paksa.
Aksi tersebut membuat korban ketakutan dan sempat terancam keselamatannya. Melihat istrinya menjadi korban penjambretan, Hogi spontan melakukan pengejaran.
Tanpa sempat berpikir panjang, ia memburu kedua pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya.
Dalam upaya kabur, pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver berbahaya. Tak lama kemudian, salah satu penjambret mengalami kecelakaan akibat kehilangan kendali dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun, peristiwa tersebut berujung pada proses hukum bagi Hogi Minaya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai memiliki keterkaitan dalam rangkaian kejadian yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.
Kasus ini pun menyita perhatian publik lantaran menimbulkan perdebatan mengenai batas antara upaya membela diri, naluri melindungi keluarga, dan konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.
