Menteri PPPA Usulkan Gerbong Wanita Dipindahkan ke Tengah

PASUNDANEKSPRES.ID - Usulan gerbong wanita dipindahkan ke tengah dan gerbong pria di belakang.
Kecelakaan kereta yang terjadi di kawasan Bekasi Timur memicu evaluasi serius terhadap sistem keselamatan penumpang, khususnya terkait posisi gerbong khusus perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan agar gerbong wanita ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta.
Usulan ini muncul setelah insiden tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL yang menyebabkan korban jiwa, di mana seluruh korban yang dievakuasi diketahui merupakan penumpang perempuan.
Usulan Gerbong Wanita Dipindahkan ke Tengah, Menurut Menteri PPPA
Selama ini, gerbong khusus perempuan umumnya ditempatkan di bagian paling depan dan paling belakang rangkaian kereta. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi desak-desakan antar penumpang.
Namun, menurut Arifah, kondisi tersebut perlu dikaji ulang dari sisi keselamatan. Ia menilai penempatan gerbong perempuan di tengah bisa memberikan perlindungan lebih baik dalam situasi darurat.
“Kalau bisa gerbong perempuan ditempatkan di tengah. Jadi yang paling depan dan paling belakang gerbong umum,” ujarnya yang dilansir dari Liputan6.com, Rabu (29/4).
Ia juga menyampaikan bahwa usulan ini telah dikomunikasikan dengan pihak PT Kereta Api Indonesia sebagai bagian dari evaluasi pascakejadian.
Insiden tragis tersebut terjadi ketika KA Argo Bromo menabrak bagian belakang KRL yang tengah berhenti di stasiun. Dampaknya cukup besar, tidak hanya dari sisi kerusakan sarana, tetapi juga keselamatan penumpang.
Berdasarkan keterangan tim evakuasi, seluruh korban yang terdampak merupakan perempuan yang berada di gerbong khusus wanita. Fakta ini menjadi salah satu alasan kuat munculnya usulan perubahan posisi gerbong.
Selain mendorong evaluasi teknis, Arifah juga menyoroti pentingnya penanganan korban secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mental.
Trauma akibat kecelakaan dinilai perlu mendapat perhatian serius melalui pendampingan psikologis yang berkelanjutan.
Di sisi lain, ia juga mengimbau perusahaan tempat para korban bekerja agar memberikan kelonggaran, sehingga para penyintas dapat fokus pada proses pemulihan tanpa tekanan untuk segera kembali bekerja.
(ipa)
