Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang, Dapat Sorotan dari Mahasiswa

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|11:36 WIB
Bagikan:
Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang, Dapat Sorotan dari Mahasiswa
Muhammadiyah Resmi Terima Izin Tambang, Dapat Sorotan dari Mahasiswa

PASUNDAN EKSPRES- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah baru saja menerima tawaran izin usaha pertambangan dari pemerintah Presiden Jokowi.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat konsolidasi nasional yang berlangsung di Yogyakarta. Sebagai tindak lanjut, PP Muhammadiyah membentuk tim pengelolaan tambang yang akan dipimpin oleh Menko PMK Muhajir Effendi.

Dengan langkah ini, Muhammadiyah menjadi ormas keagamaan kedua yang resmi menerima izin tambang, setelah PBNU sebelumnya menyatakan hal serupa.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haidar Nasir, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui analisis dan kajian mendalam.

Dia menekankan bahwa tujuan utama adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui usaha tambang, sembari memastikan dampak negatifnya bisa diminimalisir.

Namun, keputusan ini juga memicu reaksi dari berbagai pihak. Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah di Yogyakarta menyuarakan kritik terhadap langkah tersebut.

Mereka khawatir jika Muhammadiyah terlibat dalam pengelolaan tambang, organisasi ini akan turut bertanggung jawab atas potensi kerusakan lingkungan.

Mereka berpendapat bahwa meskipun Muhammadiyah memiliki niat baik, risiko dampak ekologis yang besar tetap harus dipertimbangkan.

Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksa ormas keagamaan untuk mengajukan izin tambang, dan regulasi untuk pengelolaan tambang sudah tersedia bagi yang berminat.

Jokowi berharap izin ini dapat mendukung pemerataan ekonomi dan keadilan sosial. Kritik dari mahasiswa ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas tentang dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang.

Meski demikian, Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkelanjutan terkait dampak dari keputusan ini.

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional27 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu