Notifikasi Internasional Diterima, Kasus Campak di Indonesia Masuk Pemantauan Ketat

PASUNDANEKSPRES.ID - Kasus campak di Indonesia masuk dalam notifikasi resmi sistem kesehatan internasional setelah dua Warga Negara Asing (WNA) di Australia terinfeksi dan diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.
Informasi tersebut diterima Kementerian Kesehatan RI melalui mekanisme International Health Regulation (IHR), yang digunakan untuk memantau potensi penyebaran penyakit antarnegara.
“Kementerian Kesehatan telah menerima notifikasi resmi melalui mekanisme IHR terkait dua kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Sebagai langkah cepat, kami melakukan penguatan surveilans penyakit campak serta mengintensifkan imunisasi campak tambahan bagi anak usia sekolah, terutama di daerah dengan beban kasus tertinggi sepanjang 2025–2026,” terang Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), dr. Andi Saguni di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (23/2), dikutip dari laman kemkes.go.id.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui peningkatan kewaspadaan di berbagai daerah. Pemerintah pusat dan dinas kesehatan daerah pun diimbau untuk memastikan setiap kasus dapat terdeteksi lebih cepat.
Data nasional mencatat sepanjang 2025 terdapat 11.094 kasus campak. Sementara hingga Februari 2026, tercatat tambahan 550 kasus yang tersebar di sejumlah provinsi.
Meski jumlahnya masih dalam pengawasan, pemerintah menegaskan kondisi nasional belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemerintah Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak di Indonesia
Penguatan surveilans menjadi salah satu langkah utama untuk memastikan kasus campak di Indonesia dapat segera ditemukan dan ditangani.
Fasilitas kesehatan diminta lebih aktif memeriksa pasien yang mengalami gejala khas, seperti demam, ruam kemerahan, batuk, pilek, dan iritasi mata. Pemeriksaan cepat membantu memutus rantai penularan sejak awal.
Program imunisasi juga terus didorong, terutama bagi anak usia sekolah dasar. Kelompok usia ini memiliki risiko lebih tinggi apabila belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan vaksin serta melakukan upaya jemput bola di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah.
Rumah sakit, puskesmas, dan klinik disiagakan untuk memberikan pelayanan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan lanjutan dan perawatan bila terjadi komplikasi.
Tenaga kesehatan di lapangan juga diingatkan untuk segera melaporkan temuan kasus agar penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Selain upaya dari pemerintah, peran keluarga juga sangat penting. Orang tua diminta memastikan anak menerima imunisasi sesuai jadwal.
Anak yang mengalami demam disertai ruam dianjurkan segera diperiksa ke fasilitas kesehatan dan mengurangi kontak sementara waktu.
Selain itu, kebiasaan menjaga kebersihan, seperti mencuci tangan dan menjaga lingkungan tetap bersih, membantu menurunkan risiko penularan.
Mobilitas penduduk antarwilayah maupun perjalanan luar negeri membuat pengawasan penyakit menular harus dilakukan secara konsisten.
Pemerintah menegaskan upaya pencegahan melalui imunisasi, pemantauan, dan kesiapan fasilitas kesehatan akan terus diperkuat agar kasus campak di Indonesia tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi wabah yang lebih luas.
(pm)
