Operasi Sejak 2024, Polda Metro Jaya Terima 171 Laporan Terkait Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita

PASUNDANEKSPRES.ID - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Hingga saat ini, total 171 laporan telah diterima oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ratusan laporan tersebut berasal dari berbagai daerah.
“Ada 171 pengaduan yang masuk,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Kasus ini tengah diusut berdasarkan kerugian yang dialami 93 korban dengan total mencapai Rp 6,9 miliar.
“Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan posko pengaduan akan dibuka hingga proses penyidikan tuntas.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruhnya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menjelaskan bahwa modus penipuan Ayu Puspita dilakukan melalui penawaran promo jasa pernikahan dengan harga murah kepada calon pengantin.
“Promo itu menjadi salah satu modus yang dilakukan tersangka. Menawarkan harga lebih murah, tetapi kenyataannya tidak terlaksana,” tuturnya, Selasa (9/12).
Ayu Puspita diduga telah menjalankan praktik penipuan sejak 2024 dan terus melanjutkan aksinya hingga tahun ini.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus yang merugikan banyak calon pengantin tersebut.
