Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|10:10 WIB
Bagikan:
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

Jakarta - Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat (09/10/2026), ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kali ini, dibuka pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, dalam rapat ini turut hadir Kepala BRAN, Dedi Prasetyo; Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia S. Djaman. 

Wamen Ossy menghadiri rapat ini dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, beserta jajaran. (JM/FA)

Berita Terbaru

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Atasi Lapas Penuh, Pemerintah Siapkan Pulau Khusus untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Headline49 menit lalu
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Nasional1 jam lalu
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Nasional1 jam lalu
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

5 Cara Mengembalikan Rasa Antusias dalam Hidup yang Hilang

Lifestyle1 jam lalu
Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Masih Saja Ada Miras di Pamanukan, Polsek Sita 56 Botol

Headline2 jam lalu
PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

PERSIB vs Dewa United di Super League 2026/2027: Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Headline2 jam lalu
Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Sekda Subang Hadiri PKU Akbar 2026, Dorong UMKM Lebih Produktif dan Berdaya Saing

Headline3 jam lalu
Shell Tinggalkan Bisnis SPBU Indonesia! Mulai 30 Oktober 2026, Siapa yang Bakal Mengelola?

Shell Tinggalkan Bisnis SPBU Indonesia! Mulai 30 Oktober 2026, Siapa yang Bakal Mengelola?

Nasional4 jam lalu
Starting Grid MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Terancam! Bagnaia Malah Terlempar dari 10 Besar

Starting Grid MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Terancam! Bagnaia Malah Terlempar dari 10 Besar

Olahraga4 jam lalu