Pemerintah Pastikan MBG Tetap Berjalan Selama Puasa dengan Menu yang Tahan Lama

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin pemenuhan gizi masyarakat selama bulan Ramadhan 2026 melalui keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alih-alih menghentikan atau mengurangi layanan, negara justru memilih pendekatan adaptif dengan menyesuaikan mekanisme distribusi, menu, dan waktu pemberian makanan agar selaras dengan praktik ibadah puasa.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa hak atas gizi tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keagamaan dan kebiasaan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa meskipun Ramadhan identik dengan perubahan pola makan, pelajar tetap bersekolah dan tetap membutuhkan asupan gizi yang memadai.
Dalam praktiknya, pemerintah menyesuaikan jenis makanan yang diberikan kepada penerima manfaat Muslim yang menjalankan puasa.
Menu MBG tidak lagi disajikan dalam bentuk makanan siap santap seperti hari biasa, melainkan makanan kering dan tahan lama yang dapat dikonsumsi saat waktu berbuka. Penyesuaian ini dinilai lebih relevan dan tidak mubazir, sekaligus menjaga kualitas makanan.
"Kami tadi sudah memutuskan, pelaksanaan MBG pada bulan Ramadhan tetap berjalan, karena anak sekolah masuk, diberikan makanannya yang kering, untuk yang muslim, yang berpuasa, dikasih makanan yang kering," tungkas Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, dikutip Kompas.com (2/2).
Pendekatan serupa juga diterapkan secara kontekstual di lingkungan pondok pesantren. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa untuk santri yang tinggal di pesantren, distribusi MBG digeser ke sore hari mendekati waktu berbuka puasa.
Skema ini dinilai lebih efektif karena penerima manfaat berada di satu lokasi dan dapat langsung mengonsumsi makanan secara normal.
Sementara itu, untuk sekolah umum yang berada di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim, pembagian MBG tetap dilakukan pada jam sekolah. Namun, makanan tersebut dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi saat berbuka.
Pemerintah memastikan bahwa menu yang disiapkan telah disesuaikan, seperti kurma, telur rebus atau telur asin, buah, susu, dan abon.
Melalui penyesuaian mekanisme ini, pemerintah ingin memastikan bahwa program MBG tetap inklusif dan adil bagi seluruh penerima manfaat.
Perubahan bukan dimaknai sebagai pengurangan layanan, melainkan sebagai bentuk respons kebijakan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat.
(ipa)
