Pemerintah Percepat Operasional Kopdes, Targetkan Jadi Motor Ekonomi Desa

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan peta jalan bisnis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk dua tahun pertama operasionalnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat peran Kopdes sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok sekaligus penggerak ekonomi desa.
Dilansir dari Bloombergtechnoz, pemerintah tengah menyiapkan berbagai regulasi guna mendukung implementasi program tersebut.
Beberapa aturan penting yang telah dirampungkan antara lain revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 terkait mekanisme pinjaman, serta Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 mengenai verifikasi penyerahan Kopdes ke desa.
Zulkifli menjelaskan, regulasi tersebut akan menjadi dasar dalam proses verifikasi agar unit Kopdes yang telah dibangun dapat diserahkan dan dibiayai oleh pemerintah.
“Ini nanti menjadi dasar verifikasi untuk penyerahan Kopdes ke Desa sehingga yang sudah dibangun bisa dibayar oleh pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Pada tahap awal, Kopdes akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni sebagai agen LPG, penyalur beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog, serta distributor pupuk resmi.
Selain itu, Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker hasil pertanian warga, khususnya gabah dan jagung.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Pemerintah menetapkan bahwa jika harga gabah atau jagung turun di bawah Rp6.500, maka Kopdes akan mengambil alih pembelian untuk melindungi petani dari kerugian.
“Kalau di situ gabahnya di bawah Rp6.500, kalau jagungnya di bawah Rp6.500 Kopdes akan offtaker ambil alih,” kata Zulkifli.
Tak hanya itu, Kopdes juga akan menjadi pusat distribusi hasil bumi dan menyuplai kebutuhan untuk program pemerintah sesuai tata kelola yang sedang disiapkan.
Transformasi Penyaluran Bantuan Sosial
Dalam skema yang lebih luas, Kopdes diproyeksikan menjadi saluran utama distribusi bantuan sosial (bansos).
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan akan dialihkan melalui koperasi ini.
Zulkifli menyebutkan, sekitar 18 juta penerima manfaat bansos akan terlayani melalui sistem Kopdes ke depan.
“Bansos itu semua melalui Kopdes, apakah bantuan desil satu, desil dua, bantuan pangan, itu melalui Kopdes semua nanti,” ujarnya.
Skema Bagi Hasil untuk Desa
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa sebagian besar keuntungan operasional Kopdes akan dikembalikan ke desa.
Sebanyak 97% laba akan diserahkan kepada pemerintah desa, dengan 82% di antaranya didistribusikan langsung kepada warga dalam bentuk kupon.
Kupon tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti LPG 3 kg, obat-obatan, alat tulis, pulsa listrik, hingga sembako.
“Keuntungan itu akan dibagi kepada warga desa sebanyak 82% dalam bentuk kupon yang digunakan untuk belanja di desa itu kembali,” jelas Joao.
Target Pembangunan Nasional
Saat ini, sebanyak 3.513 unit Kopdes telah rampung dibangun. Pemerintah juga tengah mempercepat pembangunan sekitar 33 ribu unit tambahan yang ditargetkan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan hingga 82 ribu unit Kopdes di seluruh Indonesia pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta layanan sosial.
