Pemerintah Umumkan THR 2026 dan BHR Ojol Jelang Idulfitri

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi buruh serta Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol), Selasa (3/3/2026).
Pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pukul 09.30 WIB.
Agenda tersebut berlangsung di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, menjelang momentum Idulfitri 2026.
Kebijakan THR 2026 dan BHR ojol ini menjadi perhatian luas karena menyangkut jutaan pekerja formal maupun mitra platform digital di seluruh Indonesia.
Selain mengumumkan skema THR 2026 dan BHR ojol, pemerintah juga akan memaparkan realisasi paket stimulus ekonomi Ramadan 2026 dengan total anggaran mencapai Rp127 triliun.
Stimulus tersebut difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2026. Paket kebijakan meliputi sejumlah langkah fiskal, di antaranya:
- Diskon transportasi
- Bantuan pangan
- Pencairan THR lebih awal
- Program pendukung konsumsi rumah tangga
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 sekaligus menjaga stabilitas konsumsi domestik saat momen hari raya.
Isu BHR ojol 2026 menjadi salah satu yang paling dinantikan. Pada tahun-tahun sebelumnya, pengemudi ojol dan kurir online belum masuk dalam skema THR seperti pekerja formal karena status mereka sebagai mitra platform digital.
Pada 2025, pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif di tengah perdebatan mengenai status ketenagakerjaan pekerja platform digital.
Kini, publik menanti kepastian terkait skema, besaran, serta waktu pencairan THR 2026 dan BHR ojol 2026.
