Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengakuan dan Komentar Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|16:22 WIB
Bagikan:
Pengakuan dan Komentar Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung!
Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Kamis, 04 April 2024 di gedung Kejagung RI

PASUNDAN EKSPRES - Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi meninggalkan Gedung Kartika Kejagung dengan mobil pukul 14.13 WIB. Dalam pertemuan tersebut, Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar terkait pemeriksaan yang telah dilaluinya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi berkaitan dengan beberapa rekening yang telah diblokir. Meskipun demikian, detail mengenai jumlah rekening yang diblokir belum diungkap oleh Kuntadi.

Kuntadi menegaskan bahwa pihaknya berusaha untuk tidak melakukan kesalahan dalam proses penyitaan, melainkan hanya untuk memilah dan memilih rekening yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

Sementara itu, Kejagung juga telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sebanyak 16 tersangka, salah satunya terkait perintangan penyidikan, sementara yang lain terkait dengan pokok perkara.

Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG)

3. MB Gunawan (MBG)

4. Tamron alias Aon (TN)

5. Hasan Tjhie (HT)

6. Kwang Yung alias Buyung (BY)

7. Achmad Albani (AA)

8. Robert Indarto (RI)

9. Rosalina (RL)

10. Suparta (SP)

11. Reza Andriansyah (RA)

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

13. Emil Ermindra (EE)

14. Alwin Akbar (ALW)

15. Helena Lim (HLN)

16. Harvey Moeis (HM).

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga7 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang7 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta7 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang8 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional9 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang10 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional10 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional10 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline10 jam lalu