Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pertamina EP Subang Field Raih Proper Emas, Tambun Field Raih Proper Hijau

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|18:01 WIB
Bagikan:
Pertamina EP Subang Field Raih Proper Emas, Tambun Field Raih Proper Hijau
Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Surprijanto menerima piala Proper Emas untuk Pertamina EP Subang Field dari Menteri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (24/2/2025).

JAKARTA-Pertamina EP Subang Field meraih penghargaan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Senior Manager Relations Pertamina EP Agus Suprijanto di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

Pertamina EP Subang Field merupakah salah satu dari 85 perusahaan yang meraih anugerah tertinggi untuk sektor lingkungan di Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Pertamina EP Tambun Field meraih predikat Proper Hijau.

Agus Suprijanto, yang hadir mewakili Direktur Utama Pertamina EP, menyampaikan apresiasi atas anugerah yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup ini kepada Pertamina EP Subang Field dan Tambun Field, serta semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung pencapaian ini. 

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami dalam berkontribusi terhadap aspek keberlanjutan. Pertamina EP secara umum, khususnya Subang Field dan Tambun Field, senantiasa berkomitmen untuk menjalankan operasi migas yang aman dan selamat, dengan mempertimbangkan prinsip keberlanjutan. Kami akan terus berupaya memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agus. 

Pertamina EP Subang Field mendapatkan anugerah Proper Emas atas capaiannya melakukan efisiensi energi, penurunan emisi, dan pengurangan limbah padat non bahan berbahaya dan beracun (B3) sepanjang 2024. 

Di sektor efisiensi energi, menggunakan inovasi controller, khususnya condensate trap dan mechanical filter, Perusahaan dapat mengurangi penggunaan energi sebesar 4.242,28 giga joule.

Sedangkan di sektor penurunan emisi, inovasi programable logic control (PLC) system dapat menurunkan emisi sebesar 0,00167 ton Sox, 0,875 ton NOx, dan 0,39179 ton VOC. Di sisi lain, daur ulang sampah organik menjadi pupuk eco-enzyme dapat mengurangi limbah padat non B3 sebesar 1,2252 ton.

Melalui Purnama Subang, program tanggung jawab sosial dan lingkungan, Pertamina EP Subang Field menciptakan harapan baru bagi para purnakarya pekerja migran (mantan tenaga kerja Indonesia/TKI) di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Sejumlah inisiatif dilakukan mulai dari edukasi dan pelatihan keterampilan terkait ekonomi dan lingkungan, hingga pembuatan platform digital, dan dukungan pendampingan.

Diselenggarakan setiap tahun, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merupakan inisiatif KLH untuk memastikan ketaatan perusahaan dalam menjalankan dan ketentuan pemerintah terkait lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh KLH melalui penilaian sejumlah parameter. Penilaian Proper dikelompokkan dalam lima kategori warna, yang masing-masing menunjukkan tingkat kinerja lingkungan yang berbeda, yakni paling rendah Hitam, Merah, Biru, Hijau, hingga yang paling tinggi Emas. 

Peraih Proper Emas dinilai tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh undang-undang dan berkontribusi secara aktif terhadap pelestarian lingkungan. Perusahaan juga dinilai telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam semua aspek operasional perusahaan dan memimpin dalam praktik ramah lingkungan. Selain itu program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian.

Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi seluruh regulasi lingkungan tetapi juga menunjukkan upaya untuk melampaui kepatuhan tersebut, dengan penekanan upaya perbaikan berkelanjutan dalam operasional perusahaan yang berdampak pada pengurangan pencemaran dan peningkatan efisiensi sumber daya. 

Dalam pelaksanaan Proper tahun 2024, terdapat hampir 4.500 perusahaan yang berpartisipasi menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani.(rls)



Berita Terbaru

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat7 menit lalu
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline1 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle2 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline15 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle16 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang17 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional18 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional19 jam lalu