Prabowo Minta Mendagri Evaluasi dan Copot Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah saat Bencana

PASUNDANEKSPRES.ID - Presiden Prabowo Subianto menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang bepergian untuk melaksanakan ibadah umrah tanpa izin ketika wilayahnya sedang terdampak banjir dan longsor.
Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah tegas, termasuk memproses pencopotan Mirwan.
“Kalau yang mau lari, lari saja tidak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa, ya. Diproses,” ujar Prabowo dalam rapat percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
Prabowo membandingkan tindakan tersebut dengan pelanggaran berat dalam dunia militer.
“Kalau tentara namanya desersi—dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa,” katanya.
Pernyataan Prabowo muncul setelah Mirwan MS diketahui meninggalkan daerahnya yang sedang dalam status tanggap darurat banjir dan longsor untuk berangkat umrah bersama keluarga.
Pemeriksaan terhadap Mirwan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri telah dijadwalkan ulang.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang tetap bekerja di tengah situasi darurat.
“Terima kasih kepada para bupati yang terus berjuang untuk rakyat. Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujarnya.
Ia mengungkap kondisi lapangan yang dilaporkan kepadanya cukup memprihatinkan, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga kebutuhan pembangunan kembali perumahan warga.
Mirwan sebelumnya menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat bencana pada 27 November 2025.
Namun pada 2 Desember, ia tetap berangkat ke Tanah Suci meski warga di beberapa kecamatan, termasuk Trumon, masih tinggal di tenda pengungsian.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan pada 24 November telah ditolak karena Aceh sedang dilanda bencana hidrometeorologi.
Partai Gerindra juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan sangat disayangkan. DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan,” kata Sekjen Gerindra, Sugiono.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring proses evaluasi yang tengah berlangsung di Kemendagri terhadap Mirwan terkait keputusannya bepergian saat wilayahnya dilanda bencana.
