Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Riza Chalid Jadi Buron Internasional: “Kami Set NCB Interpol Indonesia Mendukung Langkah Penegakan Hukum”

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|10:19 WIB
Bagikan:
Riza Chalid Jadi Buron Internasional: “Kami Set NCB Interpol Indonesia Mendukung Langkah Penegakan Hukum”
Riza Chalid Jadi Buron Internasional: “Kami Set NCB Interpol Indonesia Mendukung Langkah Penegakan Hukum”

PASUNDAN EKSPRES.ID - Status buron internasional terhadap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kini resmi berlaku setelah Interpol menerbitkan Red Notice atas namanya sejak 23 Januari 2026.

Langkah ini diumumkan oleh Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Red Notice adalah pemberitahuan yang disebarkan oleh Interpol kepada aparat penegak hukum di seluruh negara anggota untuk mencari dan menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, sembari menunggu ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

Status tersebut sekarang berlaku di 196 negara anggota Interpol.

Dalam konferensi pers, Untung menyampaikan kalimat langsung terkait dukungan institusinya.

“Untuk subyek Red Notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik di mana, kami sudah tahu, dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” ujar Untung.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pihak kepolisian sudah memiliki indikasi pemetaan keberadaan Riza Chalid di luar negeri.

Untung juga mengatakan, “Untuk Red Notice ini disebar ke 196 member country, dan tentunya menjadi pengawasan dari 196 member country.”

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa ruang gerak buronan kini dibatasi secara internasional atas dasar koordinasi global.

Lebih lanjut, Sekretaris NCB Interpol Indonesia juga menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan.

“Kami Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri,” kata Untung dalam konferensi pers.

Status Red Notice itu dikeluarkan setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam penyelidikan, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional33 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu