Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Riza Chalid Jadi Buron Internasional: “Kami Set NCB Interpol Indonesia Mendukung Langkah Penegakan Hukum”

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|10:19 WIB
Bagikan:
Riza Chalid Jadi Buron Internasional: “Kami Set NCB Interpol Indonesia Mendukung Langkah Penegakan Hukum”
Riza Chalid Jadi Buron Internasional: “Kami Set NCB Interpol Indonesia Mendukung Langkah Penegakan Hukum”

PASUNDAN EKSPRES.ID - Status buron internasional terhadap pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kini resmi berlaku setelah Interpol menerbitkan Red Notice atas namanya sejak 23 Januari 2026.

Langkah ini diumumkan oleh Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Red Notice adalah pemberitahuan yang disebarkan oleh Interpol kepada aparat penegak hukum di seluruh negara anggota untuk mencari dan menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, sembari menunggu ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.

Status tersebut sekarang berlaku di 196 negara anggota Interpol.

Dalam konferensi pers, Untung menyampaikan kalimat langsung terkait dukungan institusinya.

“Untuk subyek Red Notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik di mana, kami sudah tahu, dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” ujar Untung.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pihak kepolisian sudah memiliki indikasi pemetaan keberadaan Riza Chalid di luar negeri.

Untung juga mengatakan, “Untuk Red Notice ini disebar ke 196 member country, dan tentunya menjadi pengawasan dari 196 member country.”

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa ruang gerak buronan kini dibatasi secara internasional atas dasar koordinasi global.

Lebih lanjut, Sekretaris NCB Interpol Indonesia juga menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan.

“Kami Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri,” kata Untung dalam konferensi pers.

Status Red Notice itu dikeluarkan setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam penyelidikan, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle45 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu