Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat Baru Reaktivasi BPJS PBI Wajib Foto Rumah dan Token Listrik, Perketat Aturan?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|13:14 WIB
Bagikan:
Syarat Baru Reaktivasi BPJS PBI Wajib Foto Rumah dan Token Listrik, Perketat Aturan?
Syarat Baru Reaktivasi BPJS PBI Wajib Foto Rumah dan Token Listrik, Perketat Aturan?

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menetapkan ketentuan baru dalam proses verifikasi peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Dalam aturan terbaru ini, masyarakat yang mengajukan usulan baru, sanggahan, maupun reaktivasi kepesertaan BPJS PBI diwajibkan melampirkan foto kondisi rumah dan bukti pembelian token listrik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diputuskan usai rapat terbatas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta.

Menurutnya, dokumen visual tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses pemeriksaan lapangan atau ground check.

“Bukti kondisi rumah dan penggunaan listrik menjadi salah satu indikator untuk memastikan data kesejahteraan calon penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Integrasi sistem ini memungkinkan proses verifikasi berjalan lebih transparan dan akurat.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kepesertaan PBI-JKN melalui layanan Command Center Kemensos di nomor 021-171 atau WhatsApp 0888-771-171-171.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat validitas data penerima bantuan sekaligus memastikan program BPJS PBI benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Sumber: Kompas.com

Berita Terbaru

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline24 menit lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline3 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat6 jam lalu