Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat Baru Reaktivasi BPJS PBI Wajib Foto Rumah dan Token Listrik, Perketat Aturan?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|13:14 WIB
Bagikan:
Syarat Baru Reaktivasi BPJS PBI Wajib Foto Rumah dan Token Listrik, Perketat Aturan?
Syarat Baru Reaktivasi BPJS PBI Wajib Foto Rumah dan Token Listrik, Perketat Aturan?

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menetapkan ketentuan baru dalam proses verifikasi peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Dalam aturan terbaru ini, masyarakat yang mengajukan usulan baru, sanggahan, maupun reaktivasi kepesertaan BPJS PBI diwajibkan melampirkan foto kondisi rumah dan bukti pembelian token listrik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diputuskan usai rapat terbatas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta.

Menurutnya, dokumen visual tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses pemeriksaan lapangan atau ground check.

“Bukti kondisi rumah dan penggunaan listrik menjadi salah satu indikator untuk memastikan data kesejahteraan calon penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Integrasi sistem ini memungkinkan proses verifikasi berjalan lebih transparan dan akurat.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait kepesertaan PBI-JKN melalui layanan Command Center Kemensos di nomor 021-171 atau WhatsApp 0888-771-171-171.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat validitas data penerima bantuan sekaligus memastikan program BPJS PBI benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Sumber: Kompas.com

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle46 menit lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle1 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle2 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle14 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang15 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional16 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional17 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle18 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional19 jam lalu