UPDATE Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Diselidiki tapi Didukung Publik

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, resmi dinonaktifkan usai diduga menampar seorang siswa berinisial ILP yang kedapatan merokok di area sekolah.
Keputusan penonaktifan diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten setelah muncul protes dan aksi mogok belajar di sekolah tersebut.
Peristiwa bermula pada kegiatan Jumat Bersih, ketika seorang siswa dipergoki merokok di belakang kantin sekolah.
Kepala sekolah kemudian menegur siswa tersebut, namun situasi memanas hingga terjadi kontak fisik berupa tamparan.
Dalam klarifikasinya, Dini Fitria mengakui peristiwa itu, namun menyebut tindakan tersebut spontan dan tidak bermaksud melukai.
“Saya hanya menegur agar dia sadar, bukan untuk menyakiti,” ujar Dini dalam pernyataannya pada media beberapa waktu lalu.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penonaktifan dilakukan agar proses investigasi berjalan tanpa tekanan.
“Langkah ini bukan bentuk penghukuman, tapi bagian dari proses klarifikasi,” ucapnya.
Namun, penonaktifan kepala sekolah justru menimbulkan reaksi beragam di media sosial.
Banyak warganet dan alumni sekolah yang menyatakan dukungan terhadap Dini Fitria, menilai tindakan tersebut masih dalam konteks mendisiplinkan siswa.
Tagar #DukungBuDini sempat menjadi tren lokal di platform X (Twitter).
“Kalau semua guru takut menegur, nanti siapa yang mendidik soal disiplin?” tulis salah satu akun di media sosial.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan melibatkan kepala sekolah, siswa, serta pihak komite.
Disdik juga menegaskan bahwa penonaktifan bersifat sementara.
Dari sisi regulasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa bentuk kekerasan fisik tetap tidak dibenarkan di lingkungan pendidikan.
Namun, mereka juga mendorong agar guru dan kepala sekolah diberikan pelatihan dalam mengelola emosi serta menerapkan disiplin yang edukatif.
Kegiatan belajar di SMAN 1 Cimarga kini telah kembali normal. Sementara hasil investigasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten diharapkan keluar dalam waktu dekat.
