Usai Djoko Priyono Dicopot, Ahok Minta Presiden hingga BUMN Diperiksa

PASUNDANEKSPRES.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa presiden seharusnya ikut dimintai keterangan setelah Djoko Priyono dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina pada sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Awalnya, jaksa menyoroti keterangan Ahok dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mencantumkan dua nama, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid, yang keduanya pernah menjabat sebagai direksi di anak perusahaan Pertamina.
Djoko Priyono diketahui menjabat sebagai Direktur Utama KPI pada periode 2021–2022, sedangkan Mas’ud Khamid sebelumnya memimpin PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Direktur Utama pada 2020–2021.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menilai keduanya merupakan sosok direktur utama yang kompeten karena menunjukkan komitmen dalam upaya peningkatan dan perbaikan produksi kilang.
“Termasuk soal editif ini, Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya,” jelas dia.
Dalam konteks tersebut, Ahok bahkan menyebut Djoko sebagai sosok yang benar-benar memahami dunia kilang. Berdasarkan pengalamannya saat menjabat Komisaris Utama Pertamina, Djoko kerap menyampaikan berbagai kelemahan dan persoalan kilang kepadanya.
“Saya telepon dia. Dia bilang gini, 'pak, sudahlah pak, saya di Yogya saja, kerja last saja' dia bilang. Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu lo, mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot?” ujar dia.
“Ini orang terbaik Pak Djoko itu, makanya saya tulis dicopot. Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tambah dia.
Mendengar pernyataan tersebut, para pengunjung sidang spontan memberikan tepuk tangan meriah. Namun, Hakim Ketua Fajar Kusuma segera mengetuk palu beberapa kali untuk menertibkan suasana.
“Tolong, tolong pengunjung, bisa tertib pengunjung, pengunjung. Ini persidangan ya, ini bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk, tolong,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menjerat sejumlah terdakwa yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mereka antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Selain itu, turut menjadi terdakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, juga ikut diadili dalam perkara tersebut.
Secara keseluruhan, para terdakwa dan tersangka diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 285,1 triliun.
Namun demikian, perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan dalam sejumlah proyek dan pengadaan yang berbeda-beda.
Salah satu contohnya, Kerry Adrianto bersama beberapa terdakwa lainnya diduga terlibat dalam proyek penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) serta penyewaan kapal pengangkut minyak.
Penyewaan terminal BBM milik PT OTM disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun.
Proyek tersebut diduga berawal dari permintaan pengusaha Riza Chalid, yang merupakan ayah dari Kerry Adrianto.
Pada saat itu, Pertamina disebut belum memiliki kebutuhan mendesak untuk menambah fasilitas terminal BBM.
Sementara dari proyek penyewaan kapal, Kerry didakwa memperoleh keuntungan sedikitnya sebesar 9,8 juta dolar Amerika Serikat.
