Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

23 Mei 2024 Hari Libur Apa? Ini Penjelasannya

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|10:33 WIB
Bagikan:
23 Mei 2024 Hari Libur Apa? Ini Penjelasannya
23 Mei 2024 Hari Libur Apa?/foto ilustrasi kalender Mei 2024 via screenshot Freepik (Vectonauta)

PASUNDAN EKSPRES -  Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai cuti bersama dan libur nasional tahun 2024, tanggal 23 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun, apa yang diperingati pada tanggal 23 Mei ini? Mari kita lihat lebih jauh.

BACA JUGA:Disdukcapil Subang Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital ke Content Creator

Hari Raya Waisak

Tanggal 23 Mei 2024 diperingati sebagai Hari Raya Tri Suci Waisak ke-2568 Buddhis Era (BE), yang dirayakan oleh umat Buddha.

Hari Raya Waisak merupakan momen sakral dalam agama Buddha.

Walaupun Indonesia bukan negara mayoritas Buddha, kita tetap memperingati Hari Raya Waisak dan menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional.

Tema Hari Raya Waisak 2024

Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama RI, Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi, menyatakan bahwa tema yang ditetapkan untuk Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 BE/2024 adalah "Kesadaran Keberagaman Jalan Hidup Luhur, Harmonis dan Bahagia."

Selain itu, beberapa lembaga keagamaan Buddha juga mengusung sub tema masing-masing.

- Sangha Agung Indonesia (SAGIN): "Keharmonisan Merupakan Pedoman Hidup Berdampingan Dalam Berbangsa."

- Sangha Theravada Indonesia (STI): "Memperkokoh Persatuan dalam Keberagaman."

- Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI): "Untuk Hidup Bahagia Sebagai Makhluk dan Manusia, Marilah Kita Meningkatkan Kesadaran yang diajarkan oleh Sang Buddha."

Peringatan Lain pada Tanggal 23 Mei

Selain Hari Raya Waisak, tanggal 23 Mei juga diperingati sebagai Hari Kura-kura dan Penyu Sedunia. 

Peringatan ini merupakan gerakan sosial untuk menyelamatkan spesies kura-kura dan penyu yang terancam punah.

Hari Kura-Kura & Penyu Sedunia

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Malang, Hari Kura-kura dan Penyu Sedunia pertama kali dirayakan pada 23 Mei 1990 untuk menyoroti kondisi kritis yang dihadapi spesies kura-kura dan penyu. 

Mereka menghadapi risiko kepunahan akibat ancaman lingkungan, perburuan, dan pencurian telur.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pelestarian hewan-hewan tersebut.

Bulan Mei dipilih karena merupakan salah satu periode tersibuk bagi kura-kura, yang baru saja bangun dari hibernasi musim dingin dan mulai mencari pasangan serta tempat untuk berkembang biak.

BACA JUGA:iQOO Meluncurkan iQOO Z9 dan iQOO Z9x, ponsel mid-range dengan Kinerja Tinggi!

Itulah informasi mengenai hari libur dan peringatan lain di tanggal 23 Mei. Semoga bermanfaat!

(hil/hil)

Berita Terbaru

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang29 menit lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang32 menit lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang52 menit lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional2 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle3 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta3 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat4 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang4 jam lalu