SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Pasundan Ekspres mengadakan sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di kantor Pasundan Ekspres, Selasa (21/05).
Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada content creator Pasundan Ekspres, sekaligus melakukan perekaman IKD.
Sekretaris Disdukcapil Subang Ahmad Fauzi, IKD berada dalam satu genggaman handpone. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengurus administrasi kependudukan maupun pelayanan di tempat publik.
"Kita juga memperkenalkan cara mengaktifkan KTP digital dan mendaftarkan melalui aplikasi IKD yang ada di Play Store maupun App Store," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk cara mengaktifkan KTP digital itu harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Atau dinas bisa datang langsung menemui warga.
Disdukcapil akan terus mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD untuk memudahkan pelayanan publik.
Ia menyebutkan, saat ini baru 20 ribu penduduk Subang yang sudah memiliki IKD. Disdukcapil akan terus berusaha agar semakin banyak masyarakat yang memiliki IKD.
"Disdukcapil berusaha memperkenalkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, salah satunya bersama Pasundan Ekspres yang diharapkan bisa memperluas informasi mengenai IKD," paparnya.(znl/ysp)