Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Subang Kritik Rotasi 13 Kadis yang Dilakukan Pj Bupati, Sebut Tak Ada Urgensinya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|09:54 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Subang Kritik Rotasi 13 Kadis yang Dilakukan Pj Bupati, Sebut Tak Ada Urgensinya
13 Kepala Dinas di Subang yang dirotasi

PASUNDAN EKSPRES - Anggota DPRD Subang sekaligus ketua Fraksi NasDem Hendra Purnawan kritik keras rotasi yang dilakukan oleh Pj Bupati.

Dia mempertanyakan urgensi rotasi pada 13 Kepala Dinas yang dilakukan oleh Pj Bupati, dengan masa tugas yang hanya 1 tahun, bahkan sisa kurang dari 6 bulan ke depan.

"Apa yang diharapkan dari rotasi ini? Apa dasar rotasi ini, apa karena kinerja? Apa sudah ada sistem evaluasi kinerja yang dijalankan?" ungkapnya, pada Pasundan Ekspres Senin (5/8).

Dia bahkan menuding jika Pj Bupati tidak bisa menjelaskan dengan baik urgensi rotasi, berarti ada apa-apa.

"Bagaimana cara mengevaluasi kinerja pejabat baru nanti? Atau justrul hanya menciptakan Bom Waktu untuk Bupati baru nanti?" tambahnya.

Bahkan jika memang untuk optimalisasi kinerja, dia mempertanyakan kenapa PUPR dan Dinas Pertanian kosong, padahal 2 dinas tersebut yang semestinya kinerjanya dioptimalkan.

"Apakah nunggu hasil open hidung yang akan dilaksanakan Pj Bupati, Open Hidung ya, bukan Open Bidding. Dan saya yakin yang akan menduduki Kepala Dinas PUPR Saudara Iwan Kurniawan alias Ijek," tegasnya.

Selain mempertanyakan urgensi, dia bahkan sangsi akan lebih baik dengan kinerja pejabat baru dalam 6 bulan.

"Apakah dengan adanya rotasi, kinerja birokrasi akan lebih baik dalam waktu 6 bulan ke depan?" ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan apa ukuran dan target kinerja untuk pejabat-pejabat baru tersebut? Serta Bagaimana cara mengevaluasi kinerja para pejabat baru nanti?

Pada kesempatan yang lain, Pj Bupati Imran menyatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi, termasuk pemerintah daerah.

Hal ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran, dan penyesuaian kebutuhan personel. 

Ia memastikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan para kepala perangkat daerah tersebut telah melalui tahapan dan prosedur yang benar serta memenuhi azas legalitas, mulai dari izin Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"Pejabat tinggi pratama yang lebih dari tiga tahun menduduki jabatan pada suatu perangkat daerah memang sesuai aturan harus dilakukan mutasi," ungkap Imran. (idr)

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle55 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional7 jam lalu