Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda

H
HubaEditor: Huba
|08:04 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda
PARIPURNA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (5/6). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (5/6). Rapat kali ini membahas sejumlah raperda. Mulai dari Laporan Pansus Raperda Bantuan Hukum dan Persetujuan Penetapan Raperda Bantuan Hukum untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat. 

Selain itu, rapat juga membahas dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan tata cara pembentukan produk hukum daerah.

Rapat dimulai dengan laporan dari panitia khusus (pansus) terkait Raperda Bantuan Hukum, yang dibacakan oleh salah satu anggota pansus. 

Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Subang H Narca Sukanda menandatangani persetujuan Raperda tersebut untuk kemudian difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Sementara itu, Penjabat Pj Bupati Subang Dr Imran mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun anggota dewan. 

Ia menyampaikan, harapan agar Raperda Bantuan Hukum yang telah disetujui dapat segera diresmikan menjadi peraturan daerah, sehingga dapat menjadi dasar hukum untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum namun tidak memiliki biaya.

"Kami berharap semoga dengan persetujuan bersama mengenai Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Subang dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Subang, sebagai dasar hukum atau pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum di Kabupaten Subang," ujarnya.

Kemudian, rapat penyampaian nota pengantar oleh Bupati terkait dua Raperda lainnya. Raperda pertama membahas RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045, yang merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang. 

Imran menegaskan, visi pembangunan jangka panjang ini bukan hanya sekadar mimpi, melainkan komitmen dan upaya bersama untuk merancang dan mengelola perubahan demi mencapai tujuan pembangunan yang ideal.

"RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 adalah rumusan umum mengenai keadaan atau kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang selaras dengan visi RPJPD tahun 2025-2045 maupun RPJPD Provinsi Jawa Barat tahun 2025-2045. Visi Pembangunan jangka panjang Kabupaten Subang dirumuskan, dibahas, dan disepakati bersama oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah," jelasnya.

Selain itu, ia juga memaparkan Raperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kualitas pelayanan publik. 

Menurutnya, Raperda ini diharapkan dapat mempermudah perangkat daerah dalam melaksanakan pembentukan produk hukum yang baik dan terstruktur.

Imran berharap, berbagai kebijakan dan peraturan yang dibahas dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional28 menit lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional46 menit lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline1 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline2 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang4 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline5 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle5 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional6 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang7 jam lalu