Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Blanakan Tersangka Baru Kembalikan Uang Rp 600 Juta

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|14:23 WIB
Bagikan:
Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Blanakan Tersangka Baru Kembalikan Uang Rp 600 Juta
Kejaksaan Negeri Subang saat memberikan pernyataan terkait pengembalian dana desa yg dikorupsi oleh kades dan sekdes Blanakan.

SUBANG-Kejaksaan Negeri Subang menggelar acara pengembalian kerugian keuangan negara terkait kasus tindak pidana korupsi di kantor Kejaksaan Negeri Subang, Kamis (26/9/24).

Dua tersangka dalam kasus ini, dengan inisial I dan EH, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.252.434.920,00. 

Angka ini diperoleh berdasarkan hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Subang pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023.

Dalam upaya pengembalian sebagian kerugian negara, pihak keluarga tersangka I telah menitipkan uang sebesar Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) kepada pihak Kejaksaan Negeri Subang. 

“Penitipan tersebut telah dicatat dalam Berita Acara Penitipan Uang, dan dana tersebut segera disetorkan ke Bank BRI,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Bambang Winarno dalam pres release.

Dia menyatakan bahwa pihak kejaksaan akan terus berupaya memulihkan kerugian negara secara utuh. Langkah-langkah seperti pelacakan aset (asset tracing) dan tindakan hukum lainnya akan dilakukan untuk memastikan sisa kerugian keuangan negara dapat dikembalikan.

“Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dan Kejaksaan Negeri Subang menegaskan komitmen dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa,” terangnya.

Bambang Winarno mengatakan, semoga tidak ada kejadian seruap mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat setempat. (cdp)

Berita Terbaru

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang40 menit lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle52 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat5 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat5 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang5 jam lalu